Payakumbuh - Kupas-news.com
-  Untuk pertama kalinya dalam sejarah, di bulan Ramadhan tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Payakumbuh meniadakan pasar pabukoan, kebijakan ini diambil untuk menindaklanjuti himbauan Kapolri termasuk instruksi Wali Kota Payakumbuh dalam menghadapi wabah Coronavirus Disease-2019 (Covid-19).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler didampingi Kabid Pasar Arnel saat diwawancara Senin (6/4) mengatakan meskipun sangat disayangkan, keputusan ini sudah dikonsultasikan dengan Ketua Tim Gugus Tugas Wali Kota Riza Falepi bersama Sekeretaris Daerah Rida Ananda.

"Pasar pabukoan identik dengan keramaian, orang yang datang berduyun-duyun kesana, Pemerintah sudah meniadakan kegiatan keramaian karena dikhawatirkan merebaknya Virus Corona," kata Dahler.

Langkah-langkah antisipasi yang diambil pemko selain tidak membuka pasar ternak dan pasar mingguan, termasuk pada tahun ini pasar pabukoan ditiadakan.

"Lagi pula, Kata Dahler, bila pasa pabukoan dibuka maka hal ini menyangkut beberapa hal, kalaupun ada yang berjualan, belum tentu ada orang membeli, karena sebagaian masyarakat juga tidak mau keluar rumah karena takut dengan bahaya Covid-19," tuturnya.

Sedangkan, kalaupun ada animo masyarakat untuk berbelanja disana, dikhawatirkan merebaknya penularan Covid-19 ditempat tersebut, pemerintah tidak mau mengambil resiko.

"Kalaupun ada yang mau menjual kebutuhan berbuka, masyarakat masih bisa melakukannya di rumahnya atau di tempat usahanya masing-masing, artinya bukan lagi  di tempat yang terkonsentrasi seperti pasar pabukoan, bahkan sekarang kan bisa berjualan dengan metode online," katanya.

Pasar pabukoan dilarang atau ditidakan karena temponya hanya berkisar 2 hingga 3 jam, dan memang kalau dibuka maka yang datang akan sangat ramai dan padat karena menjual masakan siap saji, kontak fisik disana sangat kentara sekali dan frekuensinya sangat berdekatan.

Kalau pasar tradisional, kebutuhannya tidak seperti pasar pabukoan, kebutuhannya sepanjang hari dan bahan-bahan mentah yang dijual, masyarakat yang berbelanja pun frekuensinya tidak seperti di pasa pabukoan.

Termasuk pasar pabukoan di kecamatan, walaupun diurus oleh camat dan lurah. Harapan Pemko sama, menghimbau masyarakat untuk mengikuti SOP pencegahan Corona, ditiadakan dulu tahun ini.

Dahler berharap masyarakat bisa maklum dengan kebijakan ini, baik pedagang yang setiap tahun berdagang di pasar pabukoan, maupun warga yang suka berbelanja kebutuhan berbuka saat ramadhannya disana.

"Semoga saja dengan antisipasi ini dapat menyelamatkan kita dari bahaya Covid-19, kita berharap di Payakumbuh, Sumbar, Indonesia, bahkan di dunia ini masalah Virus Corona cepat berlalu dan sebelum masuk puasa kita berikhtiar semoga Virus Corona berakhir," pungkasnya. (JPP)
 
Top