Payakumbuh - Kupas-news.com - Pasar Pusat Pertokoan Payakumbuh ditutup mulai Senin, 4 Mei 2020, hal ini disampaikan Sekretaris Daerah kota Payakumbuh kepada media saat video conference, Minggu, 3 Mei 2020.

Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3), akhirnya mengajukan permohonan yang disetujui pengurus dan pedagang kepada Wali Kota Riza Falepi selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Payakumbuh untuk melakukan penyemprotan disinfektan sekaligus membuat edaran penutupan pasar secara menyeluruh sampai tanggal 10 Mei 2020. 

"Benar, kita mengajukan permohonan kepada Pemko agar menutup pasar, kita menyerahkan kepada Pemda bagaimana yang terbaiknya, karena kita tidak ingin Corona menyebar lebih jauh di area pasar, untuk sementara lebih baik ditutup selama seminggu kedepan," kata Yusra Maiza, pengurus IP3.

Dijelaskan Yusra Maiza, penutupan pasar ini dilakukan setelah adanya 6 pelaku pasar (warga dan pedagang) yang ditemukan positif Corona, mereka semua diduga satu klaster dengan pasien positif pertama. 

Meski keputusan ini bakal memicu pro kontra di lingkungan pedagang, Yusra Maiza menegaskan bila terjadi protes dari pedagang terhadap keputusan ini, maka jatuhnya protes pribadi bukan dari pengurus IP3.

"Saat ini murni pertimbangan bersama, kita tidak ingin menjelang lebaran Corona semakin menyebar, di awal-awal kita memutusnya dan nantinya harapan kita di minggu terakhir Ramadhan, kita bisa belanja dengan bebas tanpa ada Corona di lingkungan pasar," kata Yusra Maiza.

Pemko segera menanggapi itu, dengan mengeluarkan edaran melakukan penutupan kepada titik-titik pasar, diantaranya mulai dari Eks. Bioskop Kencana-Kawasan Toko Emas Tinggi (Kawasan/deretan toko Mas Asia), Deretan Es Tebak Pak Bahar, Jalan A. Yani, seputaran Toko Mas Rambuti, Seputaran Soto Che, Pasar Buah-buahan dekat Pos Polisi. Untuk pedagang buah dipindahkan ke Pasar Tradisional Ibuah.

Media mencoba menanyakan kepada Wali Kota Riza Falapi selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Payakumbuh, Minggu (3/5) malam, apakah ada kemungkinan pasar Tradisional Ibuah ditutup.

"Pasar Ibuah adalah pasar sembako, kita usahakan tidak ditutup," jawab Wali Kota Riza Falepi.

Untuk teknisnya, media kemudian mengonfirmasi kepada Kabid Pasar Dinas Koperasi Dan UKM Arnel, dijelaskannya karena di Pasar Ibuh menyediakan kebutuhan pokok dan menurut aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak boleh ditutup.

"Sebagai pasar tradisional berstandar Nasional, di Pasar Ibuh telah diterapkan aturan ketat selama pandemi Corona ini, untuk menjaga pasar tetap aman dari Covid-19 kita tetap melaksanakan wajib masker bila masuk area pasar, menyediakan tempat cuci tangan, dan kita akan melakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk pasar kepada pengunjung dan pedagang yang berada di dalam pasar," ujar Arnel.

Ditambahkannya, untuk pusat pertokoan salama tutup, akan dilakukan penyemprotan total dengan desinfektan.

"Semoga pasar pusat pertokoan kembali steril dari Covid-19, kita berharap masyarakat dapat maklum dan patuh dengan kebijakan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutup Arnel. (JPP)
 
Top