PADANG - Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI bersama mitra kerja Komisi IV DPR RI menyerahkan 200 paket GEMARIKAN (Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan) kepada masyarakat terdampak COVID-19 di Kota Padang. Serta, juga diserahkan masker dan flyer edukasi manfaat makan ikan.
Dengan mentaati protokol Covid-19, bantuan berupa olahan ikan tersebut diserahkan secara simbolis anggota Komisi IV DPR RI, Hermanto, dalam kegiatan perluasan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) di Sentra Pengolahan Perikanan Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (02/06/2020).
Turut diikuti Direktur Pemasaran Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Machmud, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Yosmeri, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang, Guswardi.
“Paket bantuan Gemarikan berupa steak tuna, bakso ikan tuna dan nugget ikan tuna merupakan produk olahan UMKM Kota Padang sendiri. Dengan demikian, kita juga bisa membantu penyerapan produksi dan menjaga kelangsungan usaha UMKM pada situasi pandemi seperti saat ini”, terang Hermanto.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Machmud, mengatakan, bantuan paket Gemarikan Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk masyarakat Sumatera Barat yang terdampak Covid-19 berjumlah 1.000 paket.
“Sebagaimana arahan Presiden RI, bahwa di situasi pandemi COVID-19 ini, makan ikan sangat penting karena merupakan salah satu cara untuk meningkatkan imunitas dan daya tahan tubuh dalam menangkis COVID-19”, ulas Machmud.
Disamping itu, ia menambahkan, sebagai bahan pangan yang mengandung protein dan omega 3, ikan sangat relevan untuk mendukung program prioritas kesehatan, penanganan stunting, khususnya berkaitan dengan kecerdasan.
Selain itu, ikan juga memiliki kandungan gizi yang lengkap bagi ibu hamil atau 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK), perkembangan otak anak-anak di bawah usia 2 tahun (Baduta), usia remaja serta lanjut usia. (Ulil/ProkopimPadang)
 
Top