Limapuluh kota - Kupas-news.com -  Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Lima Puluh Kota kembali umumkan satu kasus positif COVID-19, Kamis 20 Agustus 2020.


Kasus ini merupakan pengumuman yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Sumbar pada Rabu 19 Agustus 2020 kemarin.


Kepala Dinas Kominfo selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lima Puluh Kota Fery Chofa mengatakan pihaknya tidak ada mengeluarkan rilis terkait kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Namun saat dihubungi Kupasnews pada Kamis 20 Agustus 2020 menjelaskan bahwa kasus terkonfirmasi kemarin tersebut adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).


"Inisialnya adalah KH yang merupakan Guru di Payakumbuh. Kemarin siang Satgas Penanganan COVID-19 sudah melakukan penelusuran kontak erat dan dekat serta melakukan penyemprotan di seputaran rumah yang bersangkutan," kata Fery Chofa.


Ia menjelaskan kasus tersebut merupakan kasus pertama sejak beberapa waktu lalu tidak ada kasus terkonfirmasi positif di Lima Puluh Kota. Untuk kasus tersebut, ia menambahkan bahwa KH telah menjalani isolasi di Diklat Regional Kemendagri Baso karena Balai Kanrantina di Padang sudah penuh.


Secara terpisah, Bupati Irfendi Arbi terus mengimbau warga Lima Puluh Kota untuk tetap menjalankan protokol kesehatan . Selain itu, juga mengurangi dan menghindari aktifitas kerumunan yang tidak perlu.


"Jangan lupa terapkan 3M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak," katanya.(*) 


 
Top