Padang, Kupaspost.com- Viral pemberitaan persoalan jilbab yang baru-baru terjadi di Kota Padang, Sumbar. Sehingga buncah dan infonya menggelinding terus serasa air bah banjir bandang yang tak sua dimana muaranya.
Melihat persoalan yang terjadi, Fauzi Bahar selaku penggagas dan pencetus aturan tersebut angkat bicara. Saat kunjungan awak media dikediamannya, Rabu malam (27/1/2021) ia memaparkan, aturan itu semula hanya berupa imbauan. Namun kemudian berubah menjadi instruksi Wali Kota Padang. Saat itu SMA/sederajat merupakan bagian dari perangkat daerah pemerintah kota/kabupaten.
" Melihat dan mendengarkan usulan serta masukan dari orang tua murid, rekan- rekan media tentang memakai pakaian muslim atau menutup aurat tersebut," pungkasnya kepada awak media.
Ia melanjutkan, aturan berbusana muslim ini diatur dalam Instruksi Walikota Padang No 451.442/BINSOS-iii/2005. Instruksi itu dikeluarkan pada 2005, terangnya.
" Artinya, aturan ini sudah diterapkan selama 15 tahun di sekolah-sekolah negeri di Padang. Salah satu poin instruksi itu adalah mewajibkan jilbab bagi siswi yang menempuh pendidikan di sekolah negeri di Padang. Bahkan, sampai jajaran PNS yang ada dibawah komandonya," pungkasnya lagi.
Walikota Padang dua periode ini melanjutkan, Kendati nomenklaturnya ditujukan kepada siswi muslim saja, namun di lapangan, siswi nonmuslim juga mengenakan jilbab ini. Sejauh ini adem-adem aja dan mereka juga nyaman kok, urainya.
"Aturan itu saya yang buat. Sudah ada sejak zaman saya jadi wali kota, bukan sekarang saja," tegas pencetus pesantren ramadan ini.
Fauzi mengatakan, selain menjaga kaum perempuan, kebijakan itu dimaksudkan mengembalikan marwah budaya Minang.
"Jauh sebelum republik ini ada, gadis Minang dulunya sudah berbaju kurung. Kita mengembalikan adat Minang berbaju kurung. Pasangan baju kurung adalah selendang. Agar tak diterbangkan angin, ada kain yang dililitkan ke leher, itulah yang namanya jilbab," kata pemakarsa Asmaulhusna kepada media.
Apa yang kita lakukan dulu dapat respons yang luar biasa. Buktinya, ini bukan hanya di Kota Padang saja, tapi juga menjalar ke seluruh Sumatera Barat, Sumatera bahkan Indonesia.
" Kalau ada yang protes satu atau 10 orang, kan hal biasa. Tujuan utama kita adalah melindungi perempuan, terutama kaum minoritas di tempat mayoritas. Pertanyaan saya, Mendikbud paham gak dengan Dunia Pendidikan dan Budaya Kearifan lokal," katanya lagi.
Ia menekankan peraturan di sekolah itu sudah sangat bagus, disamping menutup aurat, bisa melindungi putri-putri dari prilaku jahat dan saya katakan tak perlu dicabut, tegasnya.
"Itu sudah kebijakan dan aturan sekolah. Kalau tidak suka dengan aturan sekolah, ya, tinggal cari sekolah lain saja. Dulu saya juga diteriaki mendukung dan melakukan kristenisasi. Mana yang dulu protes-protes itu, ke mana orang-orang itu sekarang," kata Fauzi.
"Toh itu semangatnya bukan paksaan buat nonmuslim. Kita melindungi generasi kita sendiri," katanya.
Terakhir, kenapa saya menyarankan untuk membuat surat edaran dan selanjutnya intruksi untuk berbusana muslim. Tak lain disebabkan saya sangat miris melihat anak didik kita yang pakai celana pendek serta rok pendek sementara mereka mulai beranjak remaja.
Kemudian, saya pernah menyampaikan bahwa silakan tidak dilanjutkan program saya, tapi jangan hapus atau dikurangi program keagamaan. Karena pertanggungjawabannya adalah dunia akhirat, pesannya.
" Ternyata Pesantren Ramadhan berkurang dari satu bulan menjadi satu minggu, asmaul husna tak terdengar lagi, lomba juz a'ma sirna. Dan sekarang instruksi walikota tentang berpakaian muslim akan dicabut.
Saya akan tegas melawan jika itu terjadi," teganya mengakhiri wawancara. (Hr1)