Lebak, Kupaspost.com - Bencana tanah bergerwk (Liquifaksi) terjadi di Kampung Jampang Cikoneng, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten.
Setidaknya terdapat 115 kepala keluarga (KK) yang terdampak. Bahkan, ada sebanyak 41 rumah mengalami kerusakan parah hingga roboh akibat tanah bergerak tersebut.
Ini adalah kali kedua pergerakan tanah terjadi di wilayah tersebut. Pada 2019 lalu, sejumlah rumah juga dilaporkan rusak akibat bencana tersebut, seperti yang dilansir berita ini di Kompas.com.
Dilaporkan oleh Ketua RT setempat, Ubay mengatakan, tanah bergerak kali ini mulai terjadi pada Desember 2020 yang lalu, saat hujan turun selama berhari-hari, ujarnya Senin (1/2/2021).
" Tadinya satu, dua, rumah retak, lalu ada yang roboh. Total hingga saat ini 41 rumah rusak, 3 rumah sudah roboh karena tanahnya bergeser. Tiap setelah hujan pasti ada laporan rumah retak, bahkan roboh," kata Ubay kepada Kompas.com di Kampung Jampang Cikoneng, Lebak.
Ubay mengatakan, saat tanah bergerak pada 2019 lalu, sebagian warga sudah direlokasi dengan bantuan pemerintah ke tempat yang dirasa cukup aman.
" Namun, tersisa sekitar 50 KK lain yang sebelumnya tidak terdampak. Mereka enggan untuk meninggalkan rumah, lantaran tidak punya biaya untuk membangun rumah di lokasi yang lebih aman," bebernya.
Akibatnya, saat ini beberapa rumah warga yang masih bertahan terdampak langsung pergerakan tanah.
Salah satunya rumah milik Ening (60) yang roboh pada pertengahan Januari 2021 lalu.
"Tahun lalu hanya retak biasa, tapi masih bertahan di sini karena masih layak. Tapi semakin hari semakin parah, rumah sempat miring lalu roboh saat hujan minggu lalu," kata Ening.
Ening saat ini mengungsi ke rumah anaknya yang berada di sebelah rumahnya yang roboh.
Namun, rumah anaknya tersebut, menurut Ening, mungkin juga akan bernasib serupa dengan rumahnya, karena saat ini sudah muncul retakan.
Setiap malam, Ening dan keluarganya tidak bisa tidur nyenyak, karena khawatir rumahnya roboh.
Barang-barang penting juga sudah dikemasi, sehingga bisa lekas menyelamatkan diri saat terjadi keadaan darurat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak pergerakan tanah.
Sejauh ini, pihak BPBD masih menunggu kebijakan dari Bupati mengenai langkah apa yang akan dilakukan.
"Sambil menunggu pengambilan kebijakan, kita akan melakukan musyawarah dengan masyarakat untuk menentukan pilihan terbaik, apakah akan seperti yang dahulu melakukan relokasi mandiri atau seperti apa," kata Febby.
Dalam waktu dekat, menurut dia, BPBD akan membangun posko penanggulangan sementara untuk pengungsi dan bagi masyarakat yang terkena dampak, pungkasnya. (***)
#Kontributor, Acep Nazmudin #re-write by: Arie Sutan Malin Mudo