Anggota Komisi IV DPRD Propinsi Sumbar, Mario Syah Johan, SH apresiasi sifat kegotong royongan dan peduli keselamatan pengguna jalan oleh pemuda dan masyarakat Liki, Solok Selatan. Arie Sutan Malin Mudo
Sumbar, Kupaspost.com- Anggota DPRD Sumbar Dapil 7 Solok Raya, Fraksi Gerindra Mario Syah Johan, SH menilai dan berikan apresiasi kepada sikap kepedulian dan kepekaan sosial dalam pemberdayaan swadaya anak nagari Liki Solok Selatan yang begitu care dengan lingkungannya.
Hal itu dikatakan Mario di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021). Satu satunya jalan ini jalur utama menuju pusat ibu Kabupaten Solok Selatan yakni, Padang Aro. Jalan tersebut setiap hari sangat padat dilewati pengendara bahkan masyarakat yang bertugas di Pemda kabupaten Solok Selatan harus menempuh jalan ini.
" Jalan rusak dengan kondisi berlubang dan para pemuda serta masyarakat mau berswadaya untuk mempeebaikinya, kita sangat apresiasi pada para pemuda Liki yang telah punya inisiatif untuk memperbaiki jalan tersebut. Karena memang sifat kegotong royongan masyarakat disini sudah menjadi tradisi,” sebut Mario Anggota DPRD Sumbar yang juga Putra Solsel ini kepada media.
Kapan perlu sikap dan perbuatan baik demi keselamatan orang banyak yang dilakukan para pemuda dan masyarakat Jorong Liki Atas dan Liki Tengah secara bersama benahi Jalan Nasional ruas Solok Selatan, tepatnya di Jorong Liki Atas Nagari Persiapan Lubuk Gadang Barat Daya, Kecamatan Sangir, Sumatera Barat (Sumbar) ini bisa menjadi contoh bagi nagari lain, khususnya di Sumbar, ujar Eks Ketua KONI Solsel ini penuh semangat.
" Kerja baik ini, bisa membantu keselamatan orang yang lewat di jalan ini. Sebab, kondisi jalan itu sudah membahayakan bagi pengendara. Sebagai putra daerah saya salut dan bangga," ulasnya.
Lebih jauh diuraikan Mario, pemberdayaan dan sifat gotong royong itu perlu kembali ditanamkan. Oleh karena itu, kita meski merobah kembali mindset. Sesuai permintaan pemerintah meminta adanya peranan masyarakat, pemuda dan ormas untuk membangun sumber dayanya.
" Kami juga meminta kepekaan kepada Walinagari agar bisa memanfaatkan anggaran dana desa (DD) sesuai Undang-undang Desa," pinta Anggota Komisi IV DPRD Sumbar ini.
Masih kata Mario, sesuai Undang-undang Desa tahun 2015 yang direvisi tahun 2016 nagari diberikan alokasi dana agar bisa dimanfaatkan sesuai dengan penggunaan dan kebutuhannya masing-masing, tentunya terukur dan bisa dipertanggung jawabkan.
Terakhir, peranan masyarakat, DPRD dan wartawan agar bersinergi sebagai sosial kontrol dan pengawasan.
" Jika ketiganya ini bersatu sesuai dengan tupoksinya, maka pembangunan akan lancar, terukur, sehingga cita-cita kita ingin menjadikan daerah maju bisa terwujud," harap Mario Syah Johan mengakhiri perbincangan. (Hr1)