Limapuluh Kota, Kupaspost.com Setelah menggelar rapat kerja daerah PKK ke IX serta peringatan hari kesatuan gerak PKK (HGK) ke 49, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo melantik pengurus TP PKK Kabupaten Kabupaten Limapuluh Kota masa bhakti 2021-2024, di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota, Sarilamak, Selasa (27/4/2021)


Pelantikan ini Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Limapuluh Nomor 192 tenteng pembentukan pengurus tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga Kabupaten Limapuluh Kota masa bhakti 2021-2024.


Dalam sambutannya, Bupati Limapuluh Kota safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengucapkan selamat sekaligus mengapresiasi ketua tim penggerak PKK yang telah menyelenggarakan acara ini secara langsung dan virtual sebagai wujud nyata peran PKK dalam menerapkan protokol kesehatan serta meminimalisir mata rantai penularan Covid 19


"Kita sangat mengapresiasi. Tetaplah sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan sumber daya manusia, menurunkan angka kemiskinan dan stunting, serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19," ucapnya


Bupati limapuluh Kota itu berharap, kedepan tim penggerak PKK beserta kader mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keluarga berkualitas dalam aspek moral, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, ekonomi dan lingkungan hidup. 


Apa lagi saat ini TP PKK Kabupaten Limapuluh juga Kota tengah mencanangkan Bunda Cekatan, salah satu program strategis dalam menyasar pola prilaku ibu untuk penurunan angka stunting di Kabupaten Limapuluh Kota


"Ini momentum bagi kita secara bersama sama secara terpadu dan konvergen untuk mencegah anak stunting dan menurunkan angka stunting. Selamat bekerja, semoga Allah membalas dengan pahala yang berlipat ganda. Amin," pungkasnya.


Selain dilakukan pelantikan oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Limapuluh Kota, Nevi Zulvia Safaruddin, pengurus TP PKK Kabupaten Limapuluh Kota dan Kecamatan, Sekda Widya Putra, M.Si, kepala OPD terkait serta para undangan lainnya. (JPP)

 
Top