Jakarta, Kupaspost.com— Kabupaten Limapuluh Kota membuka babak baru dalam digitalisasi sistem pemerintahan. Itu ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo disaksikan  Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, secara virtual di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (21/04/2022). 


Dengan telah ditekennya MoU,  menegaskan posisi Kabupaten Limapuluh Kota sebagai salah satu dari 50 Kabupaten / Kota yang akan memperoleh pendampingan secara penuh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2022 terutama penyusunan master plan bagi penerapan elemen-elemen Smart City (Kota Cerdas) di Kabupaten Limapuluh Kota. “Alhamdullilah, kita telah selesai menandatangani MoU tentang Smart City, sebagai bagian penting dalam penerapan sistem digitalisasi dalam peningkatan pelayanan ke masyarakat serta reformasi birokrasi,” jelas Bupati Safaruddin seusai penandatangan MoU. Dikatakan oleh Bupati Safaruddin, dgn terlaksananya ‘Smart City’ jelas akan menyokong perwujudan misi daerah dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia seutuhnya melalui reformasi birokrasi.


Rangkaian acara penandatangan MoU juga diikuti secara virtual oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Limapuluh Kota Eki Hari Purnama, Kepala Bidang Aptika M. Rafi Azka serta pejabat teknis lainnya. Pada hari yang sama selesai penandatanganan MoU, bertempat di ruang kerja Ditjen Aptika KemKominfo, Bupati Limapuluh Kota melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan. Dalam diskusi dengan Dirjen Aptika, Bupati Limapuluh Kota kembali menyampaikan komitmen kuat Kabupaten Limapuluh Kota untuk mewujudkan Smart City, sebagai bagian dari penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. 


Melalui Dirjen Aptika Semuel, Bupati Safaruddin menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Kominfo yang telah memberikan kesempatan kepada Kabupaten Limapuluh Kota menjadi salah satu dari 50 kabupaten/ kota untuk mengikuti program pendampingan dalam implementasi gerakan menuju Smart City 2022. “Kita berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan daerah melalui program smart city baik itu pendampingan maupun potensi yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota", ucap Bupati Safaruddin.


Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam sambutannya mengatakan, penerapan Smart City bukan hanya sekadar mengadopsi teknologi, tapi lebih pada upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. "Sebuah kota dapat disebut Smart City bukan dari berapa banyak platfrom digital yang dimiliki, bukan juga dari banyaknya jumlah infrastruktur teknologi, namun kota tersebut mampu memanfaatkan teknologi digital untuk memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat serta meningkatkan evisiensi dan produktifitas birokrasi," ujarnya.


Untuk mendorong keberhasilan pemanfaatan Smart City harus ditopang dengan kebijakan serta partisipasi aktif dari seorang kepala daerah. "Kita harapkan setiap kepala daerah dapat mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam menjawab permasalahan sekaligus meningkatkan kualitas layanan serta mendorong potensi masing-masing daerah," imbuh Johnny G. Plate.(JPP)

 
Top