Payakumbuh, Kupaspost.com- Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pemandangan umum atas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Jumat (27/5).


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus serta dihadiri oleh anggota DPRD dan Sekwan Yon Refli. Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi diwakili oleh Sekda Rida Ananda bersama Pejabat di Lingkungan Pemko Payakumbuh.


Juru Bicara Fraksi Demokrat Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah dalam paparannya mengatakan Fraksi Partai Demokrat sangat mengapresiasi pemberian Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh TA 2021 oleh BPK RI. 


"Penghargaan ini merupakan bentuk ketaatan dan kepatuhan pemerintah daerah bersama OPD di lingkup pemerintahan Kota Payakumbuh dalam hal pengelolaan keuangan daerah, dan sudah 8 kali berturut-turut semoga kedepannya ini bisa kita pertahankan dan kita tingkatkan lagi," kata Fahlevi Mazni.


Lebih lanjut, disampaikannya Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi langkah-langkah strategis Pemerintah  Kota Payakumbuh atas upayanya untuk tetap meningkatkan sistim pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan hasil rekomendasi DPRD pada pandangan umum fraksi dan pada rapat-rapat terdahulu. 


"Namun di sisi lain kita semua mengetahui dengan hal yang menimpa saudara kita pada suatu OPD dengan adanya persoalan hukum yang mana prosesnya sedang berjalan, ini juga menandakan bahwa opini WTP yang kita peroleh belum menjamin bahwa penggunaan anggaran betul-betul transparan dan tepat sasaran. Fraksi Partai Demokrat merasa sedih dan juga mendoakan agar saudara kita yang terlbat masalah bisa menjalani proses hukum dengan sebaik-baiknya dan keluarga juga tabah dalam menjalani. Kami juga Apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang sudah bekerja maksimal dan mendorong upaya-upaya dalam proses penegakkan hukum di negara yang kita cintai ini," kata Ketua KAN Air Tabit itu.


Selanjutnya, terkait realisasi PAD TA 2021 sebesar Rp. 90,2 M dari target Rp. 93,42 M. Menurut pandangan Fraksi Demokrat jika dilihat dari realisasi tahun 2020 sebesar 115 M, ini mengalami penurunan yang cukup signifikan karena kita tahu dampak dari pandemic global sudah berangsur membaik dari dari tahun 2020 namun belum linear terhadap tingkat perekonomian Kota Payakumbuh artinya ada penurunan sebesar Rp 25 Milyar dari tahun sebelumnya. 


Fraksi Partai Demokrat meminta kepada pemerintah kota beserta jajarannya bisa bekerja maksimal dalam hal peningkatan PAD tahun berikutnya dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap segala potensi pendapatan asli daerah. Di samping hal tersebut Fraksi Demokrat juga mendorong Tim anggaran pemerintah Daerah untuk lebih teliti lagi dalam aspek perencanaan karena kami melihat masih ada ketidakcermatan dalam menentukan target capaian. 


"Dari hasil pencapaian PAD belum mencerminkan perencanaan dan asumsi yang didukung oleh data yang valid dalam proses penyusunan perencanaan," jelasnya.


Fahlevi Mazni menambahkan, terkait belanja yang realisasi sebesar 677,72 M dimana belanja operasi realisasi sebesar 91,41% dan belanja modal hanya terealisasi 87,56 %. Fraksi Demokrat mendorong orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi. 


"Untuk itu Fraksi Demokrat memberikan catatan agar pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan harus didahulukan dan harus ada semangat afirmasi yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat Payakumbuh," katanya.


Fahlevi Mazni juga menyampaikan berkenaan dengan hal umum lainnya seperti melihat kondisi lapangan tentang pengelolaan parkir, baik pada hari hari biasa apalagi pada saat hari libur, meminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat meningkatkan pengelolaan parkir melalui beberapa hal.


Pertama jumlah titik parkir agar di tinjau ulang, baik untuk retribusi parkir di tepi jalan maupun Pajak Parkir, karena ada beberapa titik yang lepas. Kedua agar dilakukan uji petik secara berkala dengan menggandeng pihak terkait. Ketiga waktu jam parkir di luar ketentuan perda bagaimana pengawasannya, keempat agar diupayakan pembayaran parkir non tunai, serta kelima agar terus diupayakan pembangunan gedung parkir, karena memang sudah menjadi kebutuhan.


"Kami juga menyikapi maraknya permintaan sumbangan yang belum jelas dasar hukumnya, kedepan Pemerintah Daerah dapat menertibkan dengan membuat Edaran yang mengatur tatacara atau mekanisme nya. Mohon penjelasan," katanya.


Fraksi Demokrat juga mencatat kalau saat ini masyarakat disuguhkan pemandangan kota yang kurang nyaman, ini dapat dilihat dengan pemasangan berbagai macam kabel udara oleh pihak terkait, apakah itu PLN, Telkom, TV Kabel. 


"Masyarakat tidak tahu standarnya seperti apa, tinggi minimal berapa, panjang bentangngan maksimal berapa, standard kabel apa dan lain sebagainya, sehingga kabel terpasang kelihatan sangat semrawut, yang mungkin pada saatnya akan sangat berbahaya," jelasnya.


Terakhir, Fraksi Demokrat berharap kepada Pemerintah Daerah agar terus berupaya menyelesaikan permasalahan tapal batas yang sampai saat ini masih belum juga tuntas. Sementara batas antara kelurahan yang tidak bersinggungan dengan kabupaten lain, agar diselesaikan. (JPP)

 
Top