Padang - Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar bertemu dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Kamis (16/11/2023).

Pertemuan tersebut membahas penertiban dan penataan pedagang kaki lima (PKL) pantai Padang yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang dari Hotel My All sampai Lapau Panjang Cimpago (LPC) pada 16 dan 17 September 2023 lalu.





Dalam kesempatan tersebut, Wawako Ekos Albar menjelaskan, dalam upaya melakukan penertiban Pantai Padang pihaknya terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi yang dihadiri oleh unsur TNI - Polri dan jajaran Pemerintah Kota Padang pada 9 September 2023.

"Usai melakukan rapat koordinasi, sebelum melakukan penertiban kita terlebih dahulu mensosialisasikan kepada pedagang, serta memberikan teguran kepada PKL yang berjualan di trotoar dan bibir pantai pada 11 dan 12 September 2023 lalu," ungkap Wawako.




Lebih lanjut Wawako menjelaskan, 
usai melakukan penertiban, Pemerintah Kota Padang juga menyediakan tempat relokasi bagi pedagang untuk berjualan di samping jembatan Danau Cimpago yang disebut dengan Pusat Kuliner Pantai Padang. Pemerintah Kota Padang juga membuka ruang diskusi dengan pedagang terhadap tempat baru yang akan mereka tempati.

"Semua proses yang kita lalui mulai dari penerbitan hingga relokasi pedagang ketempat yang baru, kita lakukan sesuai aturan yang berlaku. Semua kita lakukan secara humanis," ujar Ekos Albar.




Ekos Albar menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Padang sedang mengupayakan untuk mempercantik Pasar Kuliner Pantai Padang, agar masyarakat semakin ramai berkunjung sehingga dapat menambah keindahan Pantai Padang.

Pemko Padang juga sudah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) secara bergantian untuk berbelanja di Pasar Kuliner Pantai Padang sepulang bekerja.





"Pertemuan dengan Ombudsman Perwakilan Sumbar ini, kita selaku Pemko Padang diminta untuk klarifikasi. Sampai saat ini berjalan dengan sangat baik, dan lancar, dengan suasana yang bagus dan positif," pungkas Wawako Ekos Albar.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar), Yefri Heriani menyebut, sebagai lembaga negara yang melakukan pengawasan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terhadap penanganan Pantai Padang.  

“Berdasarkan poin yang dipaparkan Wakil Wali Kota Padang, kami melihat bahwa Pemko Padang memang melakukan upaya penertiban. Namun, Pemko Padang juga menyiapkan tempat relokasi tempat PKL di Kota Padang,” jelas Yefri Heriani. 

Kepala Perwakilan Ombudsman itu berpesan, sebagai pelayan publik, pihaknya berpesan kepada Pemko Padang untuk tak mengabaikan seorangpun (no one live behind) dalam hal ini. Sehingga layanan publik ini betul-betul memahami kebutuhan masyarakat.

Turut hadir mendampingi Wawako Ekos Albar, Plt. Kasatpol PP Raju Minropa, Kepala Dinas Perhubungan Ances Kurniawan, Sekretaris Dinas Pariwisata Rina Melati, Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kota Padang Diko Riva Utama, Camat Padang Barat Junie Nursyamza.
 
Top