PayakumbuhKupaspost.com - Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, mengucapkan selamat atas terpilihnya Iskandar sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Payakumbuh untuk masa bakti  periode 2024-2029.


Iskandar terpilih setelah melalui proses yang cukup alot dan berlangsung secara demokratis, dalam Musyawarah Cabang I (Muscab) di Hotel Kolivera Kelurahan Sicincin, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Kamis (25/4/2024).


"Selamat atas terpilihnya Pak Iskandar sebagai Ketua DPC Peradi Kota Payakumbuh untuk 5 (lima) tahun kedepan," kata ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus di kantornya, Jumat (26/04/2024).


Hamdi berharap, dengan dilantiknya DPC Peradi Payakumbuh ini, bisa semakin memajukan peran dan profesi advokat yang ada di Kota Payakumbuh.


Disamping itu juga meningkatkan profesionalisme advokat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Kami siap bersinergi dan bekerja sama dengan Peradi Payakumbuh dalam melaksanakan program-program organisasi agar bisa membantu masyarakat Payakumbuh yang terkena masalah berkaitan dengan hukum”, ucapnya.


"Semoga ke depannya Peradi Payakumbuh semakin maju dan sukses lagi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kita khususnya di Payakumbuh dan Indonesia pada umumnya," pungkasnya. (*)

 
Top