‎PADANG – Kota Padang kembali mengukuhkan posisinya sebagai pusat ekonomi syariah di Indonesia. Dalam sebuah seremoni khidmat, Wali Kota Padang secara resmi menyerahkan Sertifikat Halal kepada Perumda Air Minum (AM) Kota Padang. Pencapaian ini menobatkan Perumda AM Kota Padang sebagai BUMD air minum pertama di luar Pulau Jawa—dan satu-satunya di Sumatera—yang berhasil meraih sertifikasi halal.
‎Jaminan ‘Halalan Thayyiban’ untuk Warga Kota
‎Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa air bukan sekadar kebutuhan fisik, melainkan pondasi kehidupan yang harus dijamin kesuciannya. Sertifikasi ini merupakan implementasi nyata dari UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
‎"Sertifikat ini bukan sekadar label, melainkan standar kualitas tinggi. Melalui audit ketat LPPOM MUI dan BPJPH, kita memastikan proses produksi air bersih bebas dari kontaminasi najis dan zat berbahaya. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami memberikan rasa aman bagi warga Kota Padang yang religius," ujar Wali Kota.
‎Sementara itu Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, menjelaskan bahwa pencapaian ini bukanlah hasil instan, melainkan buah dari konsistensi perbaikan manajemen dan teknis selama beberapa tahun terakhir.
‎"Meraih sertifikasi halal untuk skala distribusi air kota adalah tantangan besar. Kami telah melalui proses audit yang sangat detail, mulai dari pemeriksaan sumber air baku, bahan kimia penjernih yang digunakan, hingga memastikan seluruh sistem perpipaan dan distribusi kita tidak terkontaminasi unsur non-halal," ungkap Hendra Pebrizal.
‎Beliau menambahkan bahwa keberhasilan ini melengkapi berbagai capaian yang telah diraih Perumda AM Padang sebelumnya dalam hal kesehatan dan manajemen:
‎Penerapan SJPH: Mengintegrasikan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dari hulu hingga ke keran pelanggan.
‎Standar Kualitas: Mempertahankan kualitas air yang memenuhi standar Permenkes, yang kini diperkuat dengan aspek keagamaan (halal).
‎Efisiensi Operasional: Digitalisasi sistem pemantauan tekanan air dan kebocoran untuk memastikan pelayanan tidak terganggu.
‎"Kita menjadi satu-satunya PDAM di Sumatera yang memiliki sertifikat halal. Ini adalah kado untuk warga Kota Padang dan komitmen kami mendukung visi kota sebagai pusat ekonomi syariah," tegas Hendra.
‎Katalisator UMKM Naik Kelas dan Wisata Halal
‎Langkah progresif ini tidak hanya berdampak pada konsumsi rumah tangga, tetapi juga menjadi angin segar bagi sektor ekonomi kerakyatan. Dengan air baku yang telah tersertifikasi halal, para pelaku UMKM Kuliner di Kota Padang kini memiliki kemudahan akses untuk mengurus sertifikasi produk mereka.
‎Pencapaian ini secara strategis mendukung:
‎Program Unggulan (Progul) Wali Kota: Mewujudkan "UMKM Naik Kelas".
‎Ekosistem Wisata Halal: Memperkuat daya saing Sumatera Barat di kancah nasional dan internasional.
‎Target Nasional: Mendukung target wajib halal Oktober 2026.
‎Inovasi Layanan: Call Center 1500030
‎Bersamaan dengan penyerahan sertifikat, Pemerintah Kota Padang juga meluncurkan Call Center Perumda AM Kota Padang di nomor 1500030. Layanan ini dirancang sebagai pusat kendali informasi dan pengaduan yang terintegrasi langsung dengan petugas lapangan.
‎Apresiasi dari BPJPH
‎Kepala BPJPH Wilayah Sumbar, Riau, Kepri, dan Jambi, Ikrar Abdi, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini. "ini menjadi satu-satunya PDAM di Sumatera yang memiliki sertifikat halal.  komitmen kami mendukung visi kota sebagai pusat ekonomi syariah," tegasnya
‎Tentang Perumda AM Kota Padang:
‎Perumda Air Minum Kota Padang terus berkomitmen menghadirkan layanan air bersih yang berkualitas, aman, dan inovatif demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi syariah di Sumatera Barat. 
 
Top