Batam-kupaspost.com- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, semangat menyambut hari kemerdekaan seharusnya tidak hanya terlihat di jalan-jalan, rumah warga, atau lingkungan permukiman.
Kantor dan instansi pemerintah maupun swasta juga semestinya ikut mengambil bagian dalam menyemarakkan momentum tersebut.
Menghiasi lingkungan kantor dengan Bendera Merah Putih, umbul-umbul, spanduk, ornamen, maupun dekorasi bernuansa merah putih merupakan bentuk sederhana untuk menunjukkan semangat kebangsaan.
Barangkali terlihat sepele. Namun, dari hal-hal sederhana seperti inilah rasa memiliki terhadap bangsa dan negara dapat terus dirawat.
Kantor Juga Bagian dari Ruang Publik
Menurut saya, kantor instansi tidak seharusnya terlihat biasa-biasa saja ketika masyarakat di sekitarnya mulai menyambut kemerdekaan dengan penuh semangat.
Terlebih bagi kantor yang setiap hari menjadi tempat masyarakat mendapatkan pelayanan. Ketika masyarakat datang dan melihat lingkungan kantor dihiasi atribut Merah Putih, tentu akan muncul suasana yang berbeda.
Ada pesan kebangsaan yang secara tidak langsung disampaikan: bahwa kita sedang memperingati perjuangan dan kemerdekaan bangsa.
Semarak HUT RI juga bukan persoalan siapa yang paling banyak memasang hiasan. Bukan pula perlombaan untuk menunjukkan kantor mana yang paling meriah.
Lebih dari itu, ini adalah tentang kepedulian dan penghormatan terhadap momentum kemerdekaan.
Jangan Hanya Mengibarkan Bendera
Pengibaran Bendera Merah Putih pada 17 Agustus memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pasal 7 ayat (3) mengatur pengibaran Bendera Negara pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus oleh pihak yang menguasai atau menggunakan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Indonesia.
Artinya, pengibaran Bendera Merah Putih pada momentum 17 Agustus bukan sekadar pilihan dekorasi ketika memasuki bulan Agustus.
Namun, diluar kewajiban tersebut, saya berpandangan bahwa semangat kemerdekaan sebaiknya juga diwujudkan melalui lingkungan kantor yang mencerminkan suasana HUT RI.
Jangan sampai Bendera Merah Putih hanya berdiri di satu tiang, sementara lingkungan kantor sama sekali tidak menunjukkan suasana kemerdekaan.
Menjadi Contoh bagi Masyarakat
Instansi pemerintah maupun swasta memiliki posisi penting dalam memberikan contoh kepada masyarakat.
Jika masyarakat diajak memasang Merah Putih dan ikut menyemarakkan HUT RI, maka kantor dan instansi juga semestinya menunjukkan keteladanan.
Tidak perlu mahal. Tidak harus menggunakan dekorasi berlebihan. Yang penting ada kemauan untuk berpartisipasi.
Beberapa lembar umbul-umbul, bendera kecil, spanduk kemerdekaan, atau dekorasi sederhana berwarna merah putih sudah cukup untuk mengubah suasana sebuah kantor menjadi lebih semarak.
Jangan Sampai Lalai
Khusus terkait kewajiban pengibaran Bendera Negara pada 17 Agustus, pimpinan instansi hendaknya memastikan ketentuan yang berlaku telah dilaksanakan.
Pelaksanaan tersebut juga dapat menjadi bagian dari bentuk penghormatan terhadap simbol negara sekaligus menunjukkan kepedulian instansi terhadap momentum peringatan kemerdekaan.
Karena itu, jangan menunggu ada yang mengingatkan.
Sebelum 17 Agustus tiba, mari melihat kembali lingkungan kantor masing-masing.
Apakah Bendera Merah Putih sudah tersedia? Apakah kantor sudah dihiasi? Apakah suasana kemerdekaan sudah terasa?
Pertanyaan sederhana tersebut sebenarnya merupakan bentuk evaluasi kecil terhadap kepedulian kita terhadap momentum kemerdekaan.
Merah Putih Bukan Sekadar Hiasan
Pada akhirnya, atribut Merah Putih bukan sekadar dekorasi.
Di balik warna merah dan putih terdapat sejarah panjang perjuangan bangsa. Ada pengorbanan para pahlawan, ada persatuan, ada air mata dan darah, serta ada cita-cita untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
Maka, menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan menghiasi kantor menggunakan atribut Merah Putih bukanlah sesuatu yang berlebihan.
Justru dari hal sederhana itu kita menunjukkan bahwa kemerdekaan masih kita hormati, perjuangan para pendahulu tidak kita lupakan, dan rasa cinta terhadap Indonesia masih kita rawat.
Mari semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hiasi kantor dengan Merah Putih. Kibarkan Bendera Merah Putih. Bangkitkan semangat nasionalisme.
Karena kemerdekaan bukan hanya untuk dikenang, tetapi juga untuk terus dirawat.
Penulis: Jarnalis, S.E. (Sekretaris DPW PWMOI Provinsi Kepri).
