Tanjungpinang-kupaspost.com-
Upaya memperkuat sinergi dalam memperjuangkan hak dan perlindungan konsumen terus dilakukan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) Kepulauan Riau. Salah satunya melalui kunjungan silaturahmi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Tanjungpinang, Senin (10/8/2026).

Kedatangan perwakilan YALPK Kepri disambut langsung oleh Kabid Disperindag, Andi Mardianus. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat komunikasi serta membangun sinergi antara lembaga perlindungan konsumen dengan pemerintah daerah.

Dalam suasana penuh keakraban, perwakilan YALPK Kepri menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, khususnya dalam upaya mendorong terciptanya perlindungan konsumen yang lebih baik di wilayah Kepulauan Riau.

Ketua YALPK Parida Sembiring mengatakan, silaturahmi tersebut bukan sekadar kunjungan biasa, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih intensif dengan instansi pemerintah.

Menurutnya, keberadaan lembaga perlindungan konsumen memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menjadi jembatan ketika masyarakat menghadapi persoalan yang berkaitan dengan hak-haknya sebagai konsumen.

“Kami berharap melalui silaturahmi ini komunikasi dan koordinasi dapat semakin baik. YALPK Kepri siap bersinergi dengan pemerintah dalam memberikan pemahaman serta pendampingan kepada masyarakat terkait perlindungan konsumen,” ujar Parida.

Ia menambahkan, perlindungan konsumen membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah dan lembaga perlindungan konsumen, tetapi juga pelaku usaha serta masyarakat sebagai konsumen.

Sementara itu, Kabid Disperindag Andi Mardianus, menyambut baik kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan YALPK Kepri. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan perdagangan dan perlindungan konsumen.

Silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua pihak juga diharapkan dapat terus membuka ruang komunikasi untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam menciptakan aktivitas perdagangan yang sehat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi konsumen.

Dengan semakin eratnya sinergi antara pemerintah dan lembaga perlindungan konsumen, diharapkan masyarakat Kepulauan Riau tidak hanya menjadi konsumen yang cerdas, tetapi juga mengetahui dan memahami hak-haknya ketika berhadapan dengan persoalan dalam kegiatan perdagangan.

(Abrol)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top