Batam-kupaspost.com
– Seorang siswi kelas 2 SMA di Batam diduga menjadi korban tindakan asusila oleh seorang pria yang datang ke rumahnya dengan alasan melakukan penagihan, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Peristiwa terjadi ketika kedua orang tua korban sedang tidak berada di rumah. Saat itu, korban yang masih berstatus pelajar berada seorang diri didalam rumah.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak keluarga, pria tersebut kemudian diduga melakukan tindakan yang tidak diinginkan terhadap korban.

Dalam kronologi yang diterima media, korban mengaku pria tersebut mencium bagian mulutnya dan diduga berupaya menyentuh bagian tubuh sensitif korban.

Korban disebut langsung melakukan perlawanan dengan menepis tangan pria tersebut.

Situasi kemudian semakin membuat korban ketakutan ketika pria itu diduga berupaya menarik tangan korban. Korban kembali melakukan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan.

Mendengar teriakan korban, pria tersebut kemudian berusaha meninggalkan rumah. Pihak keluarga juga menyebut, sebelum meninggalkan lokasi, pelaku diduga sempat menawarkan uang sebesar Rp100 ribu kepada korban.

Namun, korban tetap berteriak sehingga terduga pelaku akhirnya meninggalkan rumah.

Setelah kedua orang tua korban kembali ke rumah, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Pihak keluarga selanjutnya meminta bantuan tim KOMANDO untuk mencari pria yang disebut dalam laporan keluarga tersebut.

Dalam proses selanjutnya, pria yang dimaksud berhasil diminta kembali ke lokasi. Yang bersangkutan kemudian dimintai keterangan oleh tim KOMANDO dengan disaksikan perangkat RT setempat.

Untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri, pria tersebut kemudian diserahkan dan diantarkan ke pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum.

Terduga Diamankan dan Ditahan Polisi

Dalam kronologi yang diterima media, pria tersebut disebut berinisial C dan disebut bekerja sebagai debt collector (DC) internal pada salah satu perusahaan pembiayaan di kawasan Sei Panas, Simpang Kuda.

Sementara itu, Kapolsek Piayu Iptu Adi Satrio Gustian membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

"Iya, kemarin ada kami amankan satu orang," ujar Iptu Adi Satrio Gustian saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/9/2026) malam.

Menurutnya, perkara tersebut telah ditindaklanjuti secara hukum. Polisi juga telah menerbitkan laporan polisi (LP) terhadap terduga.

"Untuk pelaku sudah kita tahan. Jadi semalam kita terbitkan LP terhadap tersangka dan dilakukan penahanan," katanya.

Dengan adanya penahanan tersebut, perkara kini berada dalam penanganan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Abrol)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top