Solok Selatan-kupaspost.com-
Kepolisian Sektor (Polsek) Sangir Jujuan bersama jajaran Polres Solok Selatan menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas kejahatan lingkungan di wilayah hukumnya. Langkah nyata tersebut ditunjukkan melalui operasi penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Mou-Mou, Jorong Tanjung Durian, Nagari Padang Limau Sundai, Kecamatan Sangir Jujuan, pada Senin sore (31/8/2026).

‎Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangir Jujuan, AKP Sudirman, S.H., tersebut berhasil mengendus keberadaan sarana pertambangan liar yang beroperasi di alur sungai. Tanpa ragu, tim gabungan mengambil tindakan terukur dengan memusnahkan seluruh peralatan tambang langsung di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan fasilitas ilegal tersebut lumpuh total dan tidak dapat dipergunakan kembali.

‎Dalam penindakan tersebut, petugas merusak serta membakar sejumlah barang bukti utama, meliputi satu unit mesin dompeng, satu rol selang spiral, satu unit asbuk kayu, dan dua buah karpet pengumpul emas. Guna mengamankan lokasi dari potensi aktivitas lanjutan, area penambangan langsung disterilkan dengan garis polisi (police line), disertai pemasangan spanduk peringatan keras terkait bahaya illegal mining dan larangan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri serta sianida.

‎Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa kombinasi langkah represif dan preventif ini diambil demi menyelamatkan bentang alam serta melindungi keselamatan masyarakat dari ancaman kerusakan lingkungan jangka panjang.

‎"Penertiban ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menghentikan aktivitas tambang emas tanpa izin yang merusak ekosistem dan membahayakan kehidupan warga sekitar," ujar AKP M. Yogie Biantoro.

‎Seiring penertiban ini, kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas tambang ilegal maupun penggunaan zat kimia beracun. Saat ini, jajaran Polres Solok Selatan terus bergerak mendalami penyelidikan guna menguak identitas para pelaku hingga aktor intelektual di balik perusakan lingkungan tersebut.


(***)

 
Top