Batam-kupaspost.com-
Polda Kepulauan Riau mengikuti Dialog Penguatan Internal Polri Ke-3 TA 2026 yang diselenggarakan Divhumas Polri secara virtual melalui Zoom, Selasa (29/9/2026), dari Mabes Polri. Kegiatan tersebut membahas penguatan pengawalan penyampaian aspirasi masyarakat serta pencegahan disinformasi di ruang digital.


Polda Kepri mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Vicon Polda Kepri, yang dihadiri Kabidhumas Polda Kepri, Dirsamapta Polda Kepri, Dansat Brimob Polda Kepri, para Kasubbid Bidhumas serta para perwira Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kepri.


Dalam sambutan Kadivhumas Polri yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.Si., ditegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati dan dikawal secara profesional, humanis, proporsional serta akuntabel.


Polri juga dituntut memastikan ruang informasi tidak menjadi tempat berkembangnya disinformasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman, provokasi maupun gangguan kamtibmas. Karena itu, langkah preventif, deteksi dini dan komunikasi publik perlu berjalan beriringan.


Sementara itu, Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib menekankan bahwa dinamika unjuk rasa dapat berkembang dengan cepat sehingga pengamanan harus berbasis analisis situasi dengan mengutamakan deteksi dini, komunikasi dan negosiasi.


Ia menegaskan, peran negosiator perlu diperkuat sebagai penghubung antara Polri dan koordinator aksi agar aspirasi dapat disampaikan secara tertib sekaligus mencegah eskalasi.


“Pengamanan tidak semata berorientasi pada pengendalian massa, tetapi juga pelayanan aspirasi, perlindungan hak konstitusional, penggunaan kekuatan secara proporsional serta akuntabilitas,” ujarnya.


Dari sisi ketahanan informasi, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Marroli Jeni Indarto, menekankan pentingnya informasi yang cepat, akurat, terverifikasi dan konsisten.


Polri didorong memperkuat klarifikasi, komunikasi publik serta sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, media dan jaringan Bakohumas untuk mencegah disinformasi berkembang menjadi provokasi maupun gangguan keamanan.


Sementara Speaker dan Assessor bidang komunikasi, Margareta Manalu, mengingatkan bahwa dinamika unjuk rasa tidak berhenti di ruang fisik, tetapi berlanjut di ruang digital melalui pemberitaan, media sosial, foto, video dan berbagai narasi yang membentuk persepsi publik.


Karena itu, informasi yang disampaikan Polri harus jelas, kontekstual, kredibel, konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. Kecepatan merespons isu juga harus diimbangi verifikasi agar komunikasi publik tidak justru memperkeruh situasi.


Melalui keikutsertaan dalam dialog tersebut, Polda Kepri memperkuat kesamaan persepsi dan kesiapan jajaran dalam mengawal penyampaian aspirasi secara profesional dan humanis, mencegah eskalasi serta memastikan informasi publik yang disampaikan Polri tetap cepat, akurat dan dapat dipercaya.


(***)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top