Batam-kupaspost.com-
Komitmen memberantas peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam kembali ditegaskan. Sejumlah pengusaha dan pengelola THM menyatakan kesiapan untuk ikut menjaga tempat usahanya agar tidak menjadi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi bersama yang diikuti para pengusaha dan pengelola THM di Kota Batam. Dalam deklarasi itu, mereka menyatakan tidak akan memperjualbelikan ataupun memfasilitasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan tempat usaha.

Tidak hanya sebatas pernyataan, komitmen tersebut juga disertai kesediaan menerima konsekuensi apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti secara hukum.

Pengusaha maupun pengelola THM menyatakan siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha apabila terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan hiburan malam yang aman sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan iklim pariwisata di Kota Batam.

Dukungan terhadap pemberantasan narkoba juga disampaikan Manajemen THM Winner yang berada di kawasan Mall Top 100 Tembesi, Batam.

Pihak Manajemen Winner menyatakan mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya terhadap peredaran yang berpotensi masuk ke lingkungan tempat hiburan malam.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat konferensi pers pemusnahan narkotika di Mapolda Kepri, Selasa (1/9/2026).



Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak semata-mata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Pengusaha dan pengelola tempat hiburan juga memiliki peran penting melalui pengawasan di lingkungan usahanya masing-masing.

Ia menilai kerja sama antara pengusaha, pengelola, aparat penegak hukum dan masyarakat diperlukan agar upaya pencegahan peredaran narkotika dapat berjalan secara konsisten.

Dengan adanya deklarasi bersama tersebut, para pengelola THM diharapkan semakin meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung di tempat usaha mereka. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika, koordinasi dengan aparat penegak hukum dinilai menjadi langkah penting.

Di sisi lain, penegakan hukum terhadap THM tetap diharapkan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan. Pendekatan tersebut penting agar tindakan hukum terhadap pelanggaran dapat berjalan secara profesional sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai aturan.

Komitmen bersama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan deklarasi, tetapi diwujudkan melalui pengawasan nyata di lapangan.

Bagi pelaku usaha hiburan malam, menjaga tempat usaha tetap aman dan terbebas dari peredaran barang terlarang dinilai menjadi bagian penting dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.

Dengan kolaborasi antara pengusaha THM dan aparat penegak hukum, Kota Batam diharapkan mampu membangun lingkungan hiburan yang aman, tertib dan bebas dari peredaran narkotika, pungkasnya.

(Tim)

 
Top