Padang-kupaspost.com- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat kembali mengimbau seluruh pelanggan untuk senantiasa menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama selama berada di dalam perjalanan kereta api. Setiap penumpang diharapkan saling menghargai serta mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku demi terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya video yang beredar di media sosial terkait kejadian kegaduhan antarpenumpang di atas KA Lembah Anai relasi Padang–Kayutanam pada Rabu (30/9) yang lalu.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika terdapat rombongan penumpang yang naik dari Stasiun Lubuk Buaya menuju Kayutanam. Aktivitas percakapan dengan suara yang dinilai mengganggu kenyamanan penumpang lainnya kemudian mendapat teguran dari petugas pelayanan kereta api (Walka).
“Petugas telah memberikan teguran pertama agar penumpang menjaga ketertiban dan kenyamanan selama perjalanan. Namun, setelah beberapa waktu, kondisi serupa kembali terjadi sehingga petugas memberikan teguran kedua secara tegas,” ujar Reza.
Dalam situasi tersebut, salah seorang penumpang yang merasa terganggu kemudian turut menegur rombongan penumpang tersebut. Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi perselisihan antarpengguna jasa. Petugas yang berada di dalam kereta api segera mengambil tindakan dengan melerai pihak-pihak yang terlibat dan mengupayakan penyelesaian secara persuasif agar situasi tidak berkembang lebih lanjut.
“Petugas segera melakukan penanganan untuk mencegah situasi semakin meluas. Setelah diberikan pemahaman dan arahan, petugas juga menawarkan kepada penumpang yang terlibat untuk berpindah ke rangkaian kereta lainnya. Penumpang bersedia, sehingga situasi di dalam kereta api kembali aman dan terkendali,” jelas Reza.
Selain melakukan penanganan langsung, petugas juga menyampaikan imbauan melalui announcement kepada seluruh penumpang agar menjaga ketenangan, tidak mengganggu kenyamanan pengguna jasa lainnya, serta menghormati hak setiap penumpang untuk memperoleh perjalanan yang aman dan nyaman.
KAI mengingatkan bahwa kereta api merupakan ruang publik yang digunakan bersama. Oleh karena itu, setiap pelanggan memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana perjalanan tetap tertib, antara lain dengan berbicara dengan volume suara yang wajar, tidak membuat kegaduhan, tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu penumpang lain, serta mengikuti arahan petugas selama perjalanan.
“Kenyamanan di dalam kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk saling menghargai, menjaga tutur kata dan perilaku, serta menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik,” tegas Reza.
KAI juga mengimbau agar penumpang yang merasa terganggu tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi memperbesar persoalan. Setiap keluhan atau gangguan selama perjalanan dapat segera disampaikan kepada petugas kereta api agar dapat ditangani secara tepat dan terukur.
“Kami mengapresiasi pelanggan yang turut menjaga ketertiban. Namun, apabila terdapat kondisi yang mengganggu kenyamanan, silakan segera laporkan kepada petugas. Petugas akan membantu menangani dan mencarikan solusi terbaik sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Reza.
KAI Divre II Sumbar berkomitmen memberikan pelayanan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan tertib. KAI mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menciptakan budaya perjalanan yang saling menghormati, karena keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama.
(***)
