Payakumbuh - Kupas-news.com -  Untuk membantu mengurangi dampak sosial ekonomi masyarakat akibat wabah Virus Corona (Covid-19), Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh telah menggalang sumbangan secara swadaya.

Hari ini, Kamis (30/4), bantuan itu telah bisa disalurkan kepada warga Payakumbuh tercinta. Wali Kota Riza Falepi bersama Kapolres AKBP Dony Setiawan dan Dandim 0306/50 Kota menyerahkan kepada warga secara simbolis di tiga kecamatan, Payakumbuh Utara, Payakumbuh Barat, dan Payakumbuh Timur, Jumat (1/5).

Adapun bantuan hasil badoncek pegawai pemerintahan itu sebanyak 600 paket sembako berisi beras 5Kg, minyak goreng 1 liter, dan ikan sarden 1 kaleng. Dengan sasarannya warga perkecamatan,
Payakumbuh Barat dan Payakumbuh Utara masing-masing 130 Paket, Payakumbuh Timur 120 paket, Payakumbuh Selatan dan Latina masing masing 110 paket. Data sudah ada di masing-masing kecamatan dan kelurahan.

"Ini adalah partisipasi ASN Pemko Payakumbuh untuk Gugus Tugas Covid-19, yang saat ini donasi terus dikumpulkan dari setiap ASN di dinas-dinas, ini adalah swadaya dan bentuk kepedulian ASN terhadap masyarakat," kata Sekretaris Daerah Rida Ananda.

Wali Kota Riza Falepi mengatakan sangat mengapresiasi aksi yang dilaksanakan oleh jajarannya, sumbangan secara swadaya diluar anggaran pemerintah daerah ini diharapkan untuk sementara mampu menjadi pelipur hati masyarakat yang menunggu bantuan pemerintah akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Semoga bisa dimanfaatkan oleh warga kami sembari menunggu bantuan dari pemerintah, kita berharap masyarakat dapat bersabar karena saat ini kita sudah menyelesaikan datanya, tinggal eksekusi saja lagi, semoga wabah ini cepat berlalu dan kita tabah menghadapinya," kata Riza Falepi.

Kapolres dan Dandim bahkan mendukung langkah jajaran ASN Pemko ini, bahkan kedua unsur forkopimda ini mau membantu proses distribusinya bila dibutuhkan.

"Nanti untuk proses distribusinya kita akan dampingi, kami siap membantu," ujar Kapolres AKBP Dony dan Dandim Letkol Ferry. (JPP)
 
Top