Payakumbuh - Kupas-news.com - Rekomendasi DPRD Kota Payakumbuh Tentang Percepatan Penanganan Covid-19 Kepada Pemko Payakumbuh disampaikan oleh juru bicara DPRD Suparman di Aula Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (15/6).
Dihadiri Wakil Wali Kota Erwin Yunaz, Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, dan anggota DPRD lainnya. Turut hadir SKPD terkait, Camat, Ketua LKAAM, serta KAN dan LPM se Kota Payakumbuh.
Rekomendasi DPRD yang disampaikan oleh Suparman dari Fraksi PKS.
Setelah melalui mekanisme pembahasan bersama antara Pansus 1, Pansus 2, dan Pansus 3 dengan Tim Gugus Tugas dan Stake Holder, maka kami dari Fraksi NasDem Bintang Perjuangan beranggotakan Ismet Harius, Yanuar Gazali, Syafrizal, dan Ahmad Ridha menyampaikan catatan, pandangan umum dan pendapat sebagai berikut :
Fraksi NasDem Bintang Perjuangan menghormati seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus.1, Pansus.2 dan Pansus.3 DPRD Kota Payakumbuh.
Fraksi NasDem Bintang Perjuangan menyampaikan Apresiasi, ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid ’19 Kota Payakumbuh, Forkopimda, TNI & Polri, Bapak Kapolres beserta jajaran, Bapak Dandim beserta jajaran, Bapak Kajari beserta jajaran, serta seluruh pihak dan masyarakat Kota Payakumbuh yang tanpa kenal lelah telah melaksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya, semoga menjadi nilai ibadah bagi kita semua.. Aamiin ya robbal ‘aalamiin.
Pro Kontra dalam pelaksanaan tugas karena beda sudut pandang adalah hal yang wajar, namun pada hakikatnya kami menilai bahwa kita semua sangat menyayangi warga masyarakat Kota Payakumbuh. “basilang kayu dalam tungku – makonyo nasi bisa masak”
Terlepas dari bahaya, ada tidak adanya virus corona, secara umum kami menilai bahwa sisi positif pandemi Covid ’19 telah menggugah sanubari kita bahwa Allah SWT adalah Penguasa Seluruh Alam, Allah Maha Besar, tidak ada yang berdaya tanpa pertongan-Nya. semoga pandemi ini cepat berakhir, dan semoga dengan pandemi ini akan menambah keimanan dan ketaqwaan kita pada Sang Pencipta.
Dilain sisi, pandemi Covid ’19 telah menggugah rasa persaudaraan dan solidaritas kita semua, bantuan mengalir dari segala lini, nilai-nilai persaudaraan terlihat sangat nyata, hal-hal inilah yang wajib kita lestarikan untuk kemaslahatan dan kemajuan kita bersama.
Kami sangat mendukung pembentukan Perda dan atau Perwako sekaitan dengan penerapan Gaya Hidup Baru (New Normal) di Kota Payakumbuh, sehingga Tim Gugus Tugas dan Masyarakat memiliki Landasan Yuridis yang kuat dalam berprilaku dan bertindak menuju Kehidupan yang lebih baik.
Kami mengkritisi arahan lisan dari Walikota Payakumbuh kepada para Camat dan Lurah yang mengeksekusi BLT dari Pemerintah Pusat pada masyarakat, ada Lurah yang meminta undangan dari Kantor Pos, ada Lurah yang meminta kembali Dana BLT pada masyarakat yang telah dibukukan oleh Kantor Pos, ada Camat yang mengumpulkan Dana BLT Pusat tanpa Regulasi dan Juknis yang jelas, kami menilai ini adalah perbuatan melawan hukum dan tindakan semena-mena, bahkan bisa saja disebut pungutan liar.
Pungutan tersebut seyogyanya dikembalikan pada yang bersangkutan, karena sampai hari ini Pemerintah Pusat belum menerbitkan regulasi pencabutan BLT untuk Pensiunan dan THL. Hal menarik lainnya adalah THL kita yang berdomisili diluar Kota Payakumbuh tetap menerima BLT dari Pemerintah Pusat. (*)