Limapuluh Kota - Kupas-news.com  - DPRD Provinsi Sumatra Barat lakukan kunjungan kerja ke nagari Taram Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, Minggu (7/6). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat Pelaksanaan pemberian dana BLT Dana Desa dan Persiapan nagari Taram sebagai Nagari Adat Percontohan di wilayah Sumatera Barat”, ucap Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat Irsyad Syafar sesaat sampai di nagari taram tersebut.

Kedatangan rombongan dari DPRD Provinsi Sumatra Barat itu diterima oleh Bupati Lima Puluh Kota yang diwakili Kepala DPMD/N Kabupaten Lima Puluh Kota Drs. A. Zuhdi Perama, M.Si, serta Forkompimca Harau, Perangkat Nagari Taram, BAMUS, Ketua Kerapatan Adat Nagari Taram dan Tokoh masyarakat lainnya bertempat di Komplek kantor Wali Nagari Taram.

Dalam kunjungan kerja tersebut, DPRD Provinsi Sumatra Barat membawa rombongan dari Komisi 1 yang diantaranya Syamsul Bahri selaku Ketua Komisi 1, Sekretaris Nur Anas, dan Bakri Bakar, serta beberapa anggota dan staff dari komisi 1 lainnya dan juga kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Syafrizal Ucok bersama Tenaga Ahli Pendamping tingkat Provinsi.

Selaku pimpinan rombongan dari DPRD Provinsi Sumatra Barat, H Irsyad Syafar, Lc turut memberi apresiasi terhadap anak nagari Taram yang menunjukkan rasa peduli terhadap sesama dan sifat kemandirian yang berkarakter,

“Saat saya menerima kabar ini, menurut saya masyarakat yang tidak mau menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini, mereka telah menunjukan keikhlasan dari Puncak Tertinggi rasa Persaudaraan antar sesama”, ujar Irsyad Syafar yang juga merupakan seorang ustad itu.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar juga turut menyampaikan jika Nagari Taram merupakan salah satu nagari di wilayah Sumatera Barat yang akan dijadikan sebagai Nagari Adat Persiapan bersama tiga nagari lainnya.

“untuk menjadikan Nagari Adat Persiapan, nagari Taram ini harus memiliki dan membutuhkan payung hukum berupa Peraturan daerah Pemkab Kabupaten Lima Puluh Kota yang berisi tentang Nagari Adat”, ungkap Syafrizal Ucok.

Sehubungan dengan warga nagari taram yang menolak BLT Dana Desa tersebut, Wali Nagari Taram Defrianto Ifkar, S.Si menjelaskan bahwa Ada beberapa keluarga yang diusulkan untuk menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa menolak untuk menerimanya dan mereka meminta agar dana tersebut dapat dialihkan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.

“Kami sangat berbahagia dan bangga terhadap anak nagari Taram yang telah menunjukan kesadarannya untuk tidak selalu menerima dan mengharapkan bantuan dari pemerintah, apalagi di saat situasi Pandemi Covid-19 yang sangat rentan ini”, Ujar Wali Nagari Terbaik Nasional 2019 itu.

Sementara itu, Kepala DPMD/N Kabupaten Lima Puluh Kota A. Zuhdi Perama mengungkapkan jika dalam Pelaksanaan penyerahan BLT Dana Desa telah berjalan sukses, “dan bantuan ini juga telah diserahkan langsung ke penerima manfaat sebelum hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah Kemaren”, ungkapnya bahagia.

Setelah penyambutan berlangsung, rombongan DPRD Provinsi Sumatra Barat itu mendapat saran dari tetua adat nagari Taram terkait pencanangan nagari Taram sebagai Nagari Adat Persiapan. Dimana M. Dt. Tan Mangguang Nan Panjang selaku Pengurus KAN Taram menyarankan agar pelaksanaan nagari adat tersebut dapat disesuaikan dengan konsep dan kondisi yang mengikuti perkembangan jaman.

Lain penyampaian Dt, Tan Mangguang Nan Panjang, lain pula dengan Dt. Simarajo Nan Itam, dimana beliau berharap kepada DPRD Provinsi Sumbar agar menganggarkan dana untuk membuat kawat Bronjong penahan tebing mulai dari objek wisata Kapalo Bonda sampai Kubang Rasam.(JPP) 

 
Top