Tanah Datar, Kupasnews.com - Jajaran Polres Tanah Datar bersama tim Tarantula satuan reskrim narkoba kembali mencokok dan mengamankan seorang lelaki yang diduga pelaku penyalah gunaan Narkotika golongan I jenis daun ganja kering.

Pelaku berinisial AH (31) berhasil ditangkap pada hari, Rabu (9/7/ 2020) di dalam rumah milik orang tua pelaku di Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

Dipaparkan oleh Kapolres Tanah Datar, AKBP Rokhmad Hari Purnomo. SIK. M.Si,
Sebelumnya tim sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku diduga sering menggunakan narkotika jenis daun ganja kering golongan I di rumah orang tuanya di Jorong Sijangek Nagari Simpuruik.

Proses penangkapan tetap mengutamakan protokol kesehatan, Team langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam rumah milik orang tuanya yang kemudian dilakukan penggeladahan dengan disaksikan oleh beberapa warga setempat, Ujar AKBP Rokhmad saat siaran persnya.



Alhasil lanjut Kapolres, tim berhasil mengamankan satu paket yang diduga Narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus plastik bening dan disimpan didalam kantong jaket yang tergantung di dinding ruang tamu rumah pelaku.

Lebih jauh di jelaskannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum atas perbuatannya. Barang haram yang diamankan tersebut memiliki berat kotor sekitar kurang lebih 5 gram.

" Berdasarkan bukti tersebut, pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-undang 35 tahun 2009 tentang penyalahan Narkoba dengan ganjaran kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," tegas AKBP Rokhmad Hari Purnomo.

Kita apresiasi atas kerjasama yang apik oleh tim Tarantula yang begitu bergerak cepat, sehingga berhasil menagkap pelaku dan terimakasih kepada masyarakat atas laporannya.

" Masyarakat diminta pro aktif dan peka terhadap situasi kondisi dibsekitar. Jika ada yang mencurigakan dan hal- hal lainnya, jangan sungkan untuk melaporkan. Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," Ujar AKBP Rohkmad meyakini masyarakat. (hr1)
 
Top