Pesel-kupas-news.com- Usai kemarin melaksanakan pengukuhan pengurus Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas wilayah Kabupaten Agam, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, hari ini Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si kembali mengukuhkan kepengurusan Pokdar Kamtibmas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Kegiatan yang dilaksanakan di Painan ini, dihadiri oleh Dirbinmas Kombes Pol Johni Soeroto, Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kabid Propam Kombes Pol Edi Suroso, Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo, Pimpinan Kabupaten Pessel, Pengurus Pokdar Kamtibmas Pessel dan tokoh masyarakat setempat.

Wakapolda Sumbar menyampaikan bahwa sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, maka saat ini masyarakat, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan upaya-upaya penangkalan, pencegahan dan penanggulangan ancaman dan gangguan kamtibmas sampai dengan implementasinya yaitu pemolisian masyarakat (community policing) dengan menitik beratkan pada kemitraan dan kerjasama. 

"Secara efektif maka dibentuklah kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat yang disingkat Pokdar Kamtibmas," ucap Brigjen Pol Edi membacakan amanat Kapolda Sumbar.

Lanjutnya, tujuan dibentuknya Pokdar Kamtibmas ini dengan harapan masyarakat dapat memanfaatkan keberadaannya terutama dalam hal pemecahan masalah, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari solusi dengan prinsip alternative dispute resolution (ADR) yang berbasis kearifan lokal.

"Pokdar Kamtibmas dapat memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang masalah gangguan kriminalitas mulai dari potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata maupun aturan perundang-undangan lainnya," ucapnya.

Dikatakan, diketahui bersama pada saat ini kita sedang melaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2020, dalam era New Normal dengan adanya wabah Covid-19 ini bisa menjadi kesempatan kepada anggota Pokdar Kamtibmas untuk membuktikan kepada masyarakat akan fungsi dan tugas sebenarnya. 

"Dengan peranannya langsung menjaga situasi aman, damai, dan kondusif pada tingkat tahapan-tahapan Pilkada serentak tahun 2020," jelas Wakapolda.

"Kepada Kapolres dan Kapolsek, saya perintahkan agar setelah acara ini, untuk segera mengukuhkan Pokdar Kamtibmas tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Nagari bersama Forkopimca, Lurah/Wali Nagari," pungkasnya.(*)
 
Top