Zalmadi, S. Hum Malin Basa (baju batik masker kuning) Anggota DPRD Kota Padang, dari partai Berkarya melakukan reses masa sidang III ke Kuranji. Sutan Malin Mudo
Padang, Kupas-news.com- Meskipun dalam konidisi suasana Covid-19, tugas kedewanan untuk menjemput dan menampung aspirasi konstituennya tetap dilaksanakan oleh Zalmadi, S. Hum anggota DPRD Padang dari Fraksi Berkarya, kembali melaksanakan reses masa sidang III tahun 2020 di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang Sumatera Barat, Sabtu malam (5/9/2020).
Kali ini reses dengan mengikuti dan menerapkan aturan protokol kesehatan Covid-19, tetap jaga jarak, konstituen dibatasi dan diwajibkan memakai masker. Disamping itu, lokasinyapun dibatasi.
Zalmadi Anggota DPRD Padang Dapil Kuranji ini memaparkan, di tengah pandemi Covid-19, berbagai informasi disampaikan Zalmadi pada konstituennya, salah satunya dampak yang terjadi ialah anjloknya ekonomi rakyat, sekolah dilakukan secara daring. Tentunya, ini sebuah kendala bagi masyarakat.
" Apalagi saat ini, Kota Padang zona merah. Jadi, semua anggaran di refocusing untuk penanganan persoalan Covid. Sehingga, dana untuk yang lain imbasnya pembangunan terhambat, bahkan kegiatan fisik yang sudah dianggarkan pun batal dilaksanakan karena dana APBD fokus dialokasikan untuk penanganan Covid-19, " pungkas Zalmadi Putra Kuranji.
Ia melanjutkan, mayoritas kegiatan infrastruktur tahun 2020 ini ditunda dengan adanya Covid-19 ini. Anggaran lebih difokuskan kepada penanganan virus Corona, sehingga pembangunan stagnan," kata putra terbaik Kuranji ini.
Anggota Komisi IV DPRD Padang ini melanjutkan, kegiatan reses ini dilaksanakan karena sangat penting untuk menghimpun dan menyerap berbagai aspirasi masyarakat untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan walaupun saat ini sedang dilanda virus Corona, beber Zalmadi.
" Setiap ada agenda reses anggota dewan, memaksimalkan setiap kesempatan untuk bertemu langsung dengan masyarakat, namun dengan kondisi Covid-19 ini semua dibatasi, apa lagi Pemda juga membuat aturan agar mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19," cakap Zalmadi yang akrab disapa Buya.
Menurut pandangannya, reses kali ini memang berbeda dengan reses sebelumnya. Di tengah pandemi Covid-19 ini kegiatan reses anggota DPRD dibatasi dan semua harus sesuai protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker, cuci tangan, mengukur suhu tubuh dan menjaga jarak duduk, dan biasa 8 titik, saat ini hanya 5 titik," ujar Zalmadi, dalam sambutannya.
Usai bertemu dengan konstituen di Kelurahan Kuranji, Zalmadi langsung melanjutkan, Kelurahan Korong Gadang dan Pasa Lalang untuk menampung, mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat. Luar biasanya, reses kali ini dimulai dari tanggal 3 sampai 7 September 2020.
Saat reses, juga dihadiri oleh Lurah, Ketua Forum RT/RW Kelurahan Kuranji, dan beberapa Ketua RT/RW di lingkungan Kelurahan. (hr1/yes)