Payakumbuh - Kupas-news.com - Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh menjadi salah satu dari 5 perwakilan pengadilan negeri Provinsi Sumatera Barat yang diikutkan untuk dinilai Tim Penilaian Nasional Untuk Pengajuan Instansi Lembaga Pemerintah Dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi bersih Melayani (WBBM), yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama KPK dan ORI pada tahun 2020.


Pada tahap 1 satuan kerja yang berjumlah 382 Pengadilan Negeri Dan 30 Pengadilan Tinggi yang mengajukan untuk Pembangunan Zona Integritas. Internal Mahkamah Agung dalam hal ini Badan Pengawas (Bawas) telah menunjuk 5 Pengadilan Negeri yang dianggap terbaik tahun ini untuk Sumatera Barat.


Ketua Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh Kurniawan Wijonarko saat diwawancara media di kantornya, Jumat (4/9) mengatakan Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh sangat antusias mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK WBBM ini, meski saingannya sangat luar biasa banyak, termasuk instansi di pemerintahan.


"Alhamdulillah kita sudah masuk tahap ketiga, pada tahap pertama persaingan kita hanya dengan pengadilan negeri lain dan pengadilan tinggi saja (satker internal), namun di tahap ketiga, kita akan bersaing dengan instansi lain, baik itu polres, pemerintah daerah, imigrasi, lapas, dan instansi lainnya, jumlahnya ada sebanyak 3695 unit kerja," ungkapnya.


Terdiri dari 70 kementerian lembaga dengan 2823 unit kerja, 20 pemerintah provinsi dengann128 unit kerja, dan 161 pemerintah kota/kabupaten dengan 744 unit kerja. Untuk Sumatera Barat, pada tahun 2020 ini pengadilan negeri yang terpilih adalah Pengadilan Padang, Bukittinggi, Pasaman Barat, Lubuk Sikaping, dan Payakumbuh.


"Rencananya di hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2020 akan diumumkan siapa unit kerja terbaik se Indonesia, dan memperoleh prediket WBK/WBBM. Persaingan ini cukup ketat, kita tentu berharap dapat memberikan yang terbaik. Bagi kita di Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh itu bagaimana di instansi ini dapat merubah momok menakutkan di masyarakat dimana mengurus sesuatu urusan hukum "ujung-ujungnya duit", padahal untuk membangun Zona Integritas itu, aparatur harus bersih melayani," tukuk Kurniawan.


Ditempat terpisah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai unit kerja Kota Payakumbuh yang juga mengikuti penilaian nasional Pembangunan Zona Integritas ini.


Wali Kota Riza Falepi diwakili Kepala DPMPTSP Harmayunis saat dihubungi via selulernya mengatakan meskipun instansi yang ikut penilaian ini berada dalam satu kota, namun persaingan secara nasional ini diharapkan dapat menjadi semangat pemerintah dan instansi vertikal dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan tanpa Korupsi.


"Semoga nanti hasilnya Pemko dan Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh dapat menjadi yang terbaik dan terwujud layanan publik yang bebas korupsi, itu harapan kita," ungkapnya. (*)

 
Top