Payakumbuh - Kupas-news.com - Seluruh pegawai Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh terpaksa harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) akibat 2 pegawai kantor tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua DPRD Hamdi Agus, Senin (12/10) saat dikonfirmasi media membenarkan hal tersebut. Mulai hari Selasa sampai hari Jumat ASN sekretariat DPRD dirumahkan alias tidak masuk kantor.
"Betul, adanya ASN sektretariat yang positif Covid-19, pegawai yang kontak erat dengan mereka juga diswab, jadi kita ambil kebijakan untuk WFH sampai dengan hari jumat tanggal 16 Oktober untuk memutuskan penularan," kata Hamdi Agus.
Kedua ASN Sekretariat DPRD tersebut diumumkan positif pada hari Minggu (11/10) kemaren setelah mengikuti swab Selasa (6/10) lalu.
Saat ditanyakan bagaimana dengan Sekretaris Dewan Elvi Jaya, Hamdi Agus mengatakan Sekwan dalam kondisi sedang demam dan sudah seminggu tidak masuk kantor.
"Tadi kita janguk beliau sore ke rumahnya, beliau masih demam, namun beliau mendukung kebijakan WFH bagi seluruh pegawai sekretariat DPRD dan akan mongkoordinasikannya dengan Sekretaris Daerah melalui Kabag Umum Sekretariat DPRD. Namun kami yakin Sekretaris Daerah akan mendukung kebijakan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Hamdi Agus meneruskan pesan Sekretaris Dewan Elvi Jaya. (*)