Payakumbuh - Kupaspost.com - Wako Riza Falepi Dt. Kaampek Suku memberi tanggapan atas usulan tokoh masyarakat Luak Limopuluah (Kota Payakumbuh - Kabupaten Limapuluh Kota) yang memintanya agar duduk satu meja dengan Bupati Safaruddin Dt Bandaro Rajo guna mencari win-win solution Keberadaan lahan eks Kantor Bupati Kabupaten Limapuluh Kota di Jl. Sudirman, jantung Kota Payakumbuh selalu menjadi pembicaraan sejak 20 tahun belakangan dan tak berkesudahan. Seperti dikutip dari Jernihnews.com, Minggu (21/3).


Kepada media via seluler, Minggu (21/3), Wako Riza Falepi menyampaikan dirinya bersedia, karena dari awal urusan aset ini masih tidak jelas.


"Lebih baik saling hibah, tidak perlu harganya sama, kalau tukar guling maka harganya harus sama, lama prosesnya," kata Riza.


Sejatinya, pemindahan aset itu umpama masuk kantong kanan keluar kantong kiri, tidak rugi pemerintahnya sepanjang masih tercatat sebagai aset pemerintah.


"Kalaupun Bupati mau, besok pun bisa selesai. Secara aturan administrasinya, saling hibah boleh, dan itu legal. Tukar guling juga boleh, tapi itu lebih rumit dan itu gaya lama, sekarang aturan sudah berubah, mana yang bagusnya saja," tukuknya.


Riza juga menegaskan untuk urusan pemindahan aset dari Pemkab Limapuluh Kota kepada Pemko Payakumbuh sebenarnya tidak perlu persetujuan DPRD dua daerah. Menurutnya, apabila hibah di luar pemerintah, baru diperlukan persetujuan DPRD.


"Karena ini dari pemerintah ke pemerintah. Sama seperti Pemko menghibahkan tanah ke UNP, Loka POM, dan Kejaksaan," kata Riza.


Wali kota dua periode itu juga menyampaikan kalau persoalan ini ibarat bapak yang memberi ke anak. Pemko juga tidak akan meminta lebih,  artinya Pemko Payakumbuh siap menerima aset tersebut bila diserahkan oleh Pemkab.


"Intinya sekarang niat dari kepala daerah Limapuluh Kota, apakah mau memberikannya kepada kita atau tidak, karena kami Pemko juga tidak akan memintanya, namun kita juga tidak ingin ini berakhir di pembicaraan-pembicaraan saja. Urusan ini, menyelesaikannya cukup dengan bupati dan wali kota saja. Bupati memberi, Wali Kota menerima," kata Riza.


Terkait dengan pusat kota dan islamic center, Riza menyebut sebaiknya dipindahkan saja, namun memang permasalahan yang dialami Pemko adalah kendala pembebasan tanah yang berukuran besar di kota yang masih sulit.


"Ini masih bisa kita lakukan, memindahkan pusat pemerintahan di tempat besar sehingga jauh lebih berguna untuk pengembangan daripada berkutat di lahan yang kecil tapi tidak ada penyelesaian," kata Riza.


Wali kota yang banyak meraih penghargaan itu menyebut dirinya juga siap untuk berbicara dengan bupati untuk membahas kemajuan dua daerah.


"Kita bisa membicarakan kerjasama di bidang lainnya, apakah terkait peningkatkan perekonomian masyarakat Luak Limopuluah, sehingga program di OPD bisa kita sinergikan," kata Riza.(Rel/JPP

 
Top