Ketua MPA KAN Pauh IX Kuranji, Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH, MM menjadi Narsum di acara koordinasi lembaga adat se-Kota Padang. Dan DT IB juga mengapresiasi kinerja Pemko Padang. @rie Sutan Malin Mudo


Padang, Kupaspost.com- Ketua DPD LPM Kota Padang, Irwan Basir Datuk Rajo Alam yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Adat (MPA) Pauh IX Kuranji meng-apresiasi kegiatan Koordinasi Lembaga Adat se-Kota Padang yang diselenggarakan Pemerintah Kota melalui Bagian Kesejahteraan (Kesra) Setdako Padang, Selasa (25/5/2021). 

Pada kesempatan tersebut, Ketua MPA KAN Pauh X Kuranji, Irwan Basir Datuk Rajo Alam diminta sebagai pemateri menganai peran adat dalam kelembagaan yang ada di Kota Padang.

Usai acara, Irwan Basir kepada awak media mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Pemko Padang melalui Bagian Kesra ini merupakan salah satu bentuk keinginam pemerintah mengayomi kepentingan-kepentingan yang ada, baik ditingkat kecamatan maupun kota.

"Hal inilah yang sangat kita harapkan, supaya, duduk permasalahan, tugas dan fungsi masing tidak bercampur baur dan tidak ada implementasi tumpang tindih diantara lembaga lembaga yang ada pada tingkat kecamatan ataupun dinagari," ungkap Datuk IB ini, sapaan akrab Irwan Basir.

Dijelaskannya, seperti lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN), Lemabaga Kerpatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, KNPI, semuanya itu adalah muaranya membantu aktifitas pemerintah sesuai dengan locus aktifitas objek yang dilaksanakan secara organisasi tersebut.

Irwan Basir juga menyebut, kedepan saya rasa, dengan adanya acuan Perwako no 50 tahun 2020, menyangkut keberadaan organisasi dalam bentuk nagari, Bundo Kanduang, LKAAM, KAN.

"Kalau mengacu kesana semua, tidak akan pernah terjadi suatu selang pendapat, karena sudah diatur sedemikian rupa. Tentu ini disesuaikan dengan adat salingka nagari, potensi penguatan dan kearifan lokal yang ada pada masing masing nagari di Kota Padang," pungkas Irwan Basir.

Wali Kota Padang, Hendri Septa dalam kesempatan itu menyampaikan, diminangkabau lembaga adat adalah salah satu lembaga sosial yang berfungsi sebagai wadah tempat penyaluran aspirasi bagi komunitas adat dan erat hubungannya dengan pelestarian nilai adat, serta kepentingan adat itu sendiri. 

"Peran lembaga adat sangat strategis untuk pengembangan seni dan budaya sert memberikan ilmu pengetahuan dilingkungan masyarakat. Diharapkan, digelarnya kegiatan koordinasi lembaga adat melibatkan seluruh pemangku adat se Kota Padang bertujuannya untuk mencari solusi permasalahan yang ada ditengah masyarakat," kata wako.

Dilanjutnya, keberagaman budaya yang ada di tengah masyarakat Indonesia seharusnya dikelola dengan baik dan mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Setiap kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang mempunyai budaya dan adat istiadat yang berbeda harus dipenuhi dan diselaraskan dengan kepentingan masyarakat itu.

"Kebudayaan adat merupakan faktor yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, karena hal tersebut menjadi identitas dari setiap orang sebagai individu dengan status makluk sosial," pungkas Hendri Septa. (Dp/hr1)

 
Top