Muzni Zen, SH Anggota DPRD Kota Padang, Fraksi Gerindra kecam pelaku kekerasan seksual dan predator anak di Kota Padang. Ia meminta pihak yang berwajib mengusut tuntas persoalan dan juga peran ninik mamak kunci utama. @rie Sutan Malin Mudo


Padang, Kupaspost.com- Anggota DPRD Kota Padang Muzni Zen, SH Fraksi Gerindra mengutuk dan mengecam keras pelaku predator atas kekerasan seksual pada anak yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sangat berduka yang mendalam kepada korban kekerasan seksual, terutama dua anak dan yang telah menjadi korban pada pertengahan November tahun 2021 ini di daerah Mata Air Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, ujarnya dengan wajah sendu.

Ya, duka mendalam karena kasus pemerkosaan dilakukan oleh enam orang pelaku, diantaranya dari keluarga sendiri yang seharusnya sebagai pelindung bagi kedua korban.

Belum lagi genap satu Minggu kasus ini diusust, timbul lagi, adanya guru mengaji yang tega menyodomi anak didiknya. Bukankah, tugas mereka melindungi bahkan  mengayomi. Ee, malah melakukan perbuatan bejat dan tercela, ujar anggota DPRD Padang 3 Periode ini.

" Kan sangat miris, memalukan dan sangat menyedihkan. Kota Padang terkenal dengan ABS-SBK hanya slogan saja, kurang dipahami," ujar Muzni Zen kepada media, Senin (29/11/2021) di Kantornya Sawahan disela-sela paripurna.

Ia melanjutkan, kasus ini tidak bisa didiamkan. Mestinya dikasih hukuman yang berat bagi pelaku predator anak, agar menjadi efek jera. Masa depan mereka masih panjang, gegara ini sirna dan pupus sudah semuanya.

" Untuk itu, kami meminta kepada Dinas Perempuan dan Perlindungan anak. Agar memberikan pendampingan untuk melakukan trauma hiling bagi anak-anak. Sehingga, memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban. Juga melakukan pemulihan kondisi fisik dan psikhologis bagi korban dan keluarganya," pinta politisi Gerindra ini.

Maka dari itu, saya mengecam keras tindakan pemerkosaan serta segala bentuk kekerasan terhadap anak sebagai perbuatan yang keji dan melanggar hukum serta melanggar norma agama dan adat bangsa. Baik yang tertuang dalam Pancasila, UUD 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Hak Azasi Manusia dan juga Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, terang pria yang bersahaja ini.

" Yang jelas ini sudah bertentangan dengan norma agama dan adat di Ranah Minang. Bahkan membuat kita semua malu," pungkasnyaa.

Kita sangat mendukung segala upaya pemerintah melalui Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Dinas/OPD dalam mengusut dan menangani kasus kekerasan seksual ini sampai tuntas, tegas Muzni Zen

Kemudian, kami juga meminta peran ninik mamak, orang tua, sampai ke tingkat RT dilakukan pengawasan dan bimbingan kepada anak-anak disekitarnya. Khusus bagi yang jauh dari orang tuanya atau keluarga yang broken home, pinta Muzni Zen.

" Kepada Ninik mamak, tungku tigo sajarangan, tali tigo sapilin untuk kembali melakukan pelatihan dan pembinaan kepada warga dengan berkolaburasi bersama Dinas terkait," usulnya.

Terakhir, kami mengajak semua pihak bersama-sama meningkatkan peran memantau dan pedulilah terhadap lingkungan sekitar sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, ajaknya. (Hr1)


 
Top