Payakumbuh, Kupaspost.com- Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pemandangan umum dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2023 di kantor DPRD setempat, Senin (10/10).


Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan dihadiri Anggota DPRD lainnya serta perangkat daerah Pemerintah Kota Payakumbuh.


Juru Bicara Fraksi Gerindra Aprizal menyampaikan masukan dan saran kepada Pemerintah Kota Payakumbuh.


1. Dalam rangka pencapaian Program Prioritas Pembangunan Kota Payakumbuh tahun 2023, RAPBD tahun 2023 hendaklah memperhatikan pelaksanaan program prioritas dan dapat menyesuaikan pendapatan dan penerimaan pembiayaan secara proporsional.


2. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh sangat sepakat dengan tema Pembangunan Kota Payakumbuh dalam RPD / Rencana Pembangunan Daerah adalah percepatan pemulihan ekonomi dan sosial budata serta reformasi struktur untuk pertumbuhan berkelanjutan karena tema ini sangat menyentuh lansung pada masyarakat kita dan berdampak pada SDM baik masyarakat maupun pemerintahan di Kota Payakumbuh. Kita yakin dan percaya, DPRD khususnya Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh sepakat bersamaPemko untuk mewujudkan demi kesejahteraan masyarakat Payakumbuh dan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh berharap program dan kegiatan syarat akan tema tersebut. Mohon menjadi perhatian! 


3. Karena dengan adanya penurunan pada pendapatan daerah, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh berharap alokasi anggaran untuk masing – masing SKPD akan dapat digunakan secara tepat, efisien dan berhasil guna demi Kota Payakumbuh.


Berikut ini kami sampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian utama Fraksi Partai Gerindra pada beberapa OPD Kota Payakumbuh, yaitu :


Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh memandang perlu adanya kerjasama lintas sektor / lintas OPD, beberapa diantaranya Dinas Sosial, Dinas Nakerin, DP3A P2KB, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perkim, Disduk dan Capil agar punya data yang sama atau minimalnya data sinkron dari hulu ke hilir, ketika status masyarakat sudah meningkat dan rasanya tidak perlu dibantu lagi dapat segera kita keluarkan hingga meningkatlah taraf hidup / status ekonomi masyarakat tersebut. Namun sebelum itu, program dan kegiatan beberapa OPD tersebut perlu disinkronkan contohnya bantuan ke individu / kelompok masyarakat jangan sampai tumpang tindih begitupun dengan pembinaannya.


Dinas Pertanian

Jika dilihat dalam Nota Keuangan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023, Dinas Pertanian mendapatkan anggaran dengan plafon sebesar Rp. 18,9 milyar. Setelah memperhatikan dan mencermati pekerjaan di bidang pertanian, Kota Payakumbuh lebih 60%. Maka kami dari Fraksi Partai Gerindra Kota Payakumbuh menyarankan penambahan anggaran untuk Dinas Pertanian dalam pemulihan ekonomi secara makro di Kota Payakumbuh terutama untuk :

-Pemasaran produk pertanian dengan aktifkan TA ( Terminal Agrobisnis ) dan STA ( Sub Terminal Agrobisnis ).

-Permodalan dibidang pertanian dengan mengaktifkan KopTan ( Koperasi Pertanian ) dan L-KMA ( Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis ).

-Meningkatkan produktivitas petani untuk budidaya pertanian dengan cara memberikan bantuan dan subsidi secara langsung kepada petani.


Dinas Kesehatan

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh melihat kalaun penganggaran untuk Dinas Kesehatan di Kota Payakumbuh sangat besar dengan plafon sebesar Rp. 154,9 milyar, apakah sudah berbanding lurus dengan azaz manfaat, pendapatan dan pelayanan? Untuk itu kami Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh meminta untuk melakukan perencanaan dan kajian ulang. Mohon Penjelasan!


Terkait pengangkatan PPPK, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh memandang perlu dibuatkan aturan khusus untuk mengakomodir tenaga kesehatan dan profesi lainnya yang tidak bisa diangkat melalui aturan pusat, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh mendorong Pemko untuk segera membuat payung hukum maik melalui Perda atau minimal melalui Perkasa / Perwako karena di Permendagri 79 th 2018 tentang BLUD masih membuka ruang, BLUD bisa angkat pejabat pengelola dan pegawai baik ASN maupun PPPK. Mohon diPertimbangkan!


Dinas Sosial

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh menyadari sangat banyak dan komplit tugas Dinas Sosial seperti adanya bantuan BLT BBM yang sekarang ini lagi berjalan sesuai pemberitahuan dari Kemensos RI karena dengan adanya kenaikan BBM yang berpengaruh besar pada masyarakat umum namun masih banyak masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan tersebut tapi tidak juga mendapatkannya sedangkan yang kita ketahui kalau bantuan tersebut berhak didapatkan oleh masyarakat yang masuk kedalam data DTKS seperti himbauan Kemensos RI. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh ingin mengetahui kenapa hal ini bisa terjadi seperti ini? Karena masih banyak masyarakat yang menyampaikan keluhannya langsung pada DPRD daripada pada RT dan Lurah. Mohon Penjelasan!


Perlu kita fokuskan pada OPD Nakerin dan Dinas Koperasi dan UKM untuk dapat kiranya memberikan bantuan usaha / permodalan ada masyarakat agar masyarakat dapat menciptakan lapangan kerja sendiri dengan tetap melakukan pembinaan dan tidak dilepaskan begitu saja, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh menyarankan agar usulan tersebut dapat dipertimbangkan.



DPM – PTSP

Plafon sebesar 5,1 milyar, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh menilai OPD tersebut sangat urgent posisinya selama ini baik dalam promosi Kota Payakumbuh maupun untuk banyak layanan lainnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh sangat apresiasi, namun kita melihat anggaran sangat minim di DPM-PTSP tersebut, mengingat peran utamanya dalam meningkatkan iklim investasi di Kota Payakumbuh mencari investor untuk berinvestasi d Kota Payakumbuh. Mempelopori OPD lainnya untuk mempromosikan Kota Payakumbuh kedepan. Kita bersaran untuk dinaikkan anggaran dengan menambah program kegiatan untuk meningkatkan iklim investasi. Mohon Tanggapan!


4. Dan perlunya penataan dan pengarahan untuk mushalla-mushalla yang telah ada TPA/TPSA agar lebih jelas lagi masalah honor guru gajinya demi kesejahteraan guru ngaji dan kelancaran program mengajarnya.


5. Seperti yang kita ketahui kalau plafon dana hibah untuk tahun 2023 ini sangat besar, kami Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh meminta agar untuk disisir lagi, OPD – OPD apa saja yang menerima dana hibah tersebut dan digunakan untuk apa saja? Mohon Penjelasan! (Jpp)

 
Top