Padang-kupaspost.com- Seorang pria berinisial A yang sempat buron usai melakukan pembobolan sebuah gudang bengkel akhirnya berhasil diringkus oleh Sat Reskrim Polresta Padang, Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga.
Pelaku ditangkap setelah sempat buron hampir 3 bulan.
Ia diduga kuat terlibat dalam pencurian berbagai peralatan dan onderdil kendaraan bernilai puluhan juta rupiah.
Dimana pencurian itu terjadi di sebuah bengkel yang berlokasi di daerah Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat pada bulan Februari 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, menyampaikan bahwa pelaku telah lama menjadi target operasi karena keterlibatannya dalam pembobolan gudang bengkel.
"Dari hasil melakukan pembobolan gudang tersebut, pelaku berhasil menggondol sejumlah barang-barang," ujar AKP Muhammad Yasin.
Barang-barang yang berhasil dicuri pelaku terdiri dari 50 radiator mobil, 20 tromol, 800 kilogram kabel mobil, 15 unit aki bekas, 20 velg mobil dan beberapa barang lainnya.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta rupiah.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan beberapa barang bukti hasil curian.
Pelaku kini ditahan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar kemungkinan adanya komplotan lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Warga setempat menyambut baik penangkapan ini, mengingat kasus pencurian di wilayah mereka sempat membuat resah.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.