Tanah Datar-kupaspost.com-
Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga melalui satuan kerja pelaksanaan jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Proyek Penggantian Jembatan Batang Gadis.

Proyek penggantian Jembatan Batang Gadis yang tengah berlangsung di Jl. DR. Hamka, Batipuh Baruah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, disorot publik. Proyek senilai Rp3.185.840.000 ini dilaksanakan oleh CV. Sinar Masa dan diawasi oleh PT. Exxo Gamindo Perkasa KSO Arci Pratama Konsultan, dengan pendanaan berasal dari APBN tahun anggaran 2025.

Proyek yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga, melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Barat ini direncanakan rampung dalam 240 hari kalender terhitung sejak 16 April 2025.

Namun, pantauan di lapangan pada hari Senin 16 Juni 2025 mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kualitas pengerjaan struktur penahan tanah berupa bronjong.



Analisis Kualitas Konstruksi Bronjong
1. Ukuran Batu Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Banyak batu yang digunakan sebagai pengisi bronjong terlihat memiliki diameter kurang dari 10 cm. Padahal, standar teknis berdasarkan Permen PU dan SNI mensyaratkan ukuran batu minimal 15–25 cm, serta tidak mudah hancur, tidak mengandung tanah atau material lunak. Batu yang terlalu kecil berisiko lolos dari kawat bronjong atau tidak mampu menyerap energi gaya lateral dari aliran air dan tanah.

2. Pola Susunan Batu Tidak Teknis
Penyusunan batu tampak tidak beraturan dan longgar, tanpa sistem penguncian (interlocking). Susunan seperti ini tidak memberikan stabilitas optimal karena batu terlihat hanya dituang begitu saja, bukan disusun secara teknis. Hal ini dapat melemahkan kekuatan struktur dalam menghadapi gaya dorong air (lateral) dan tekanan tanah.

3. Kawat Anyaman Diduga Tidak Sesuai Standar
Kawat bronjong tampak menggunakan tipe anyaman hexagonal seperti kawat ayam yang tipis dan mudah terdeformasi. Padahal standar konstruksi mengharuskan penggunaan kawat galvanis minimal diameter 2,7 mm, atau PVC coated dengan ukuran 3,4 mm. Kawat berkualitas rendah rentan berkarat jika terpapar cuaca ekstrem, mempercepat kerusakan struktur bronjong.

4. Potensi Kegagalan Konstruksi dan Kerugian Negara
Dengan penggunaan material di bawah standar baik dari sisi batu maupun kawat, proyek ini berpotensi mengalami kegagalan fungsi seperti longsor atau erosi di kemudian hari. Selain membahayakan pengguna jembatan, juga akan menimbulkan biaya tambahan untuk perbaikan dini, yang pada akhirnya merugikan keuangan negara.

PPK Bungkam Saat Dikonfirmasi.

Upaya konfirmasi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1, Aries Syamsu melalui Pesan WahtsApp 081166XXX pada hari Rabu 18 Juni 2025, hingga berita ini diturunkan tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirim oleh awak media melalui WhatsApp terlihat dibaca atau centang biru, namun tidak direspons.

Sikap bungkam ini tentu disayangkan, terlebih proyek ini menggunakan dana publik. Menurut UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui proses penggunaan anggaran negara, dan media berperan sebagai jembatan penyampaian informasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Media ini masih terus melakukan upaya pengumpulan data lanjutan dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Diharapkan pihak pelaksana dan pengawas proyek dapat menjawab kekhawatiran publik secara terbuka, agar proyek jembatan Batang Gadis tidak menjadi catatan buruk pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat.

(TIM)

 
Top