Padang-kupaspost.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat secara resmi meluncurkan Operasi Zebra Singgalang 2025 yang akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi tahunan ini menjadi langkah proaktif kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan mempersiapkan kondisi jalan raya yang aman menjelang puncak mobilitas masyarakat pada perayaan Natal dan Tahun Baru dalam rangkaian Operasi Lilin 2025.
Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Ditlantas Polda Sumbar dihadiri lengkap oleh seluruh personel lalu lintas, unsur pendukung, dan stakeholder terkait. Hal ini menunjukkan komitmen serius Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayahnya.
Fokus Pencegahan, Bukan Sekadar Penindakan
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menekankan bahwa Operasi Zebra Singgalang 2025 adalah upaya pencegahan yang penting.
“Operasi Zebra Singgalang 2025 kami laksanakan sebagai persiapan menuju Operasi Lilin. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, aktivitas masyarakat meningkat, sehingga disiplin lalu lintas sangat penting untuk menjaga keselamatan,” ujar Kombes Reza.
Beliau juga menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kolektif seluruh pengguna jalan. Tujuan utama operasi ini adalah membangun kesadaran, bukan semata-mata mencatat jumlah penindakan.
5 Pelanggaran Utama yang Jadi Prioritas
Selama dua minggu ke depan, penindakan dan edukasi akan difokuskan pada lima jenis pelanggaran utama yang terbukti sering menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk memastikan diri tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran berikut:
Tidak Memakai Helm SNI: Pastikan helm yang digunakan berstandar nasional dan terkunci dengan benar.
Melanggar Rambu dan Marka Jalan: Kepatuhan terhadap rambu dan marka adalah kunci keteraturan lalu lintas.
Berkendara Melawan Arus: Tindakan berbahaya yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Menggunakan Ponsel Saat Mengemudi: Gangguan fokus menjadi penyebab utama kelalaian di jalan.
Tidak Membawa atau Tidak Melengkapi Surat Kendaraan: Kelengkapan administrasi, seperti SIM dan STNK, wajib ada.
Imbauan Dirlantas: Utamakan Keselamatan
Faktor kelalaian manusia masih mendominasi penyebab kecelakaan di jalan raya. Oleh karena itu, kepatuhan dasar berlalu lintas sangat krusial untuk meminimalisir risiko.
Menutup kegiatan apel, Kombes Reza memberikan beberapa imbauan penting kepada seluruh pengendara di Sumatera Barat:
Periksa Kelengkapan Diri dan Kendaraan: Pastikan SIM, STNK, dan kondisi kendaraan layak jalan sebelum bepergian.
Fokus dan Hindari Ponsel: Jauhkan gawai saat mengemudi untuk menjaga konsentrasi penuh.
Patuhi Aturan: Patuhi rambu, marka jalan, dan jadilah contoh pengendara yang tertib.
“Jadikan Operasi Zebra ini sebagai pengingat bahwa keselamatan adalah kebutuhan setiap orang. Mari menjadi pengendara yang bertanggung jawab demi Sumatera Barat yang lebih aman,” tutupnya.(SRP)
