Batam-kupaspost.com
- Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, nama Z*inal mencuat dan diduga kuat sebagai bos mafia rokok ilegal merek H-Mind yang peredarannya semakin marak di wilayah Kepulauan Riau dan sejumlah daerah lain.


‎Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, rokok H-Mind yang beredar luas di pasaran diduga tidak dilekati pita cukai resmi, atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan. Kondisi ini jelas merugikan negara karena berpotensi menghilangkan penerimaan cukai bernilai besar.

‎Masyarakat pun menyuarakan keresahan mereka melalui laporan publik, bahkan menyerukan “Lapor Pak Zaky”, agar aparat penegak hukum dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera turun tangan secara serius dan menyeluruh.
‎“Peredaran rokok ilegal ini sudah sangat meresahkan.

‎Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Bea Cukai harus berani membongkar siapa aktor besarnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jum'at (26/12/2025).

‎Rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mematikan persaingan usaha yang sehat. Produsen rokok legal yang taat membayar cukai justru kalah bersaing dengan produk ilegal berharga murah karena menghindari kewajiban pajak negara.

‎Publik menilai, jika dugaan keterlibatan Z*inal sebagai bos jaringan rokok ilegal benar adanya, maka penindakan tidak boleh berhenti di tingkat pengecer atau kurir, melainkan harus menelusuri alur produksi, distribusi, gudang penyimpanan, hingga pihak yang membekingi peredaran rokok tersebut.


‎Bea Cukai sebagai institusi yang memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan dan penindakan di bidang cukai diminta tidak tutup mata dan segera melakukan,
‎Operasi pasar secara masif.

‎Penelusuran jalur distribusi rokok H-Mind
‎Pemeriksaan gudang dan pabrik rokok yang diduga terkait
‎Penindakan tegas tanpa pandang bulu
‎Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi kepada kepala bea cukai Batam.
(Abrol)

 
Top