Batam-kupaspost.com-
Aktivitas penyedotan pasir laut yang diduga dilakukan tanpa izin kembali menjadi sorotan publik di Kota Batam. Kali ini, kegiatan tersebut terpantau berlangsung di kawasan Jalan Hang Lekiu, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (30/1/2026).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyedotan pasir tersebut dilakukan dengan alasan untuk memperdalam perairan agar kapal penumpang dapat bersandar di pelabuhan. Pasalnya, kondisi debit air laut yang rendah disebut menjadi kendala utama kapal untuk merapat ke dermaga.


Namun demikian, aktivitas pengerukan atau penyedotan pasir laut tersebut diduga kuat dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari instansi berwenang. Ironisnya, kegiatan yang berpotensi merusak ekosistem pesisir dan melanggar ketentuan hukum itu terkesan berjalan lancar tanpa hambatan, seolah luput dari pengawasan aparat penegak hukum.


Warga sekitar mengaku heran dengan aktivitas tersebut. Pasalnya, penyedotan pasir laut memiliki dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari abrasi, kerusakan habitat laut, hingga ancaman bagi nelayan tradisional. “Kalau memang untuk kepentingan pelabuhan, harusnya ada izin dan transparansi. Ini terlihat seperti dibiarkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Merujuk pada peraturan perundang-undangan, kegiatan pengambilan atau pengerukan pasir laut tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda administratif. Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tindakan tegas dari instansi terkait terhadap aktivitas yang diduga ilegal tersebut.


Publik pun mempertanyakan konsistensi penegakan hukum di Batam. Apakah aktivitas penyedotan pasir ini benar-benar mengantongi izin resmi, atau justru menjadi contoh praktik yang berjalan bebas tanpa sentuhan hukum?
Hingga kini, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.


Sementara itu, Ketua RW setempat, Toto Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung adanya pembangunan dan kemajuan di wilayah mereka, selama tidak merugikan warga sekitar.


“Kami selaku kepala lingkungan warga terdampak tentu mendukung adanya kemajuan di sekitar wilayah ini, selama kami dan warga tidak dirugikan,” ujar Toto.


Ia juga mengapresiasi perhatian media terhadap kondisi yang dialami warga. Menurutnya, pemberitaan sangat penting agar para kontraktor maupun pengembang lebih mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas yang dilakukan.


“Secara pribadi saya berterima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah peduli terhadap kami sebagai warga terdampak. Harapan kami, melalui pemberitaan ini, kontraktor dan pengembang bisa lebih mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan,” tambahnya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (3/2/2026) malam.

Media ini akan terus melakukan penelusuran dan mengonfirmasi instansi berwenang guna memastikan legalitas serta dampak dari aktivitas penyedotan pasir tersebut.

(Tim)

 
Top