Batam-kupaspost.com-
Pembangunan SPBU Turbion di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kembali menjadi sorotan publik. Pihak pengembang melalui staf perusahaan menyatakan akan memberikan penjelasan resmi kepada media terkait sejumlah pertanyaan mengenai proyek tersebut.


Dalam pertemuan singkat di lobi kantor Majesty Group, Kamis (5/3/2026), seorang staf perusahaan menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk mengumpulkan informasi dari bagian terkait sebelum memberikan tanggapan secara lengkap.


“Nanti kami sampaikan penjelasan atas pertanyaannya, satu atau dua minggu ke depan. Sebab kami akan teruskan pertanyaan ini kepada bagian terkait,” ujar staf perempuan tersebut kepada awak media.


Saat dimintai keterangan mengenai legalitas pembangunan SPBU Turbion di Kelurahan Kabil, staf tersebut menyebutkan bahwa sejumlah instansi memiliki kewenangan dalam regulasi pembangunan. Namun, ia belum memberikan penjelasan secara rinci dan menyatakan akan menyampaikannya setelah mendapatkan informasi dari pihak internal perusahaan.


Ketika disampaikan bahwa pembangunan SPBU tersebut sebelumnya juga mendapat perhatian dari anggota DPRD Kepulauan Riau, staf perusahaan sempat menanyakan identitas anggota dewan yang dimaksud oleh awak media.


Sebelumnya, tokoh masyarakat Kabil sekaligus Anggota DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, mempertanyakan kejelasan regulasi dan pengawasan pembangunan SPBU Turbion di wilayah tersebut.


Menurutnya, informasi mengenai kewenangan perizinan perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.


“Apakah ini kewenangan Pemko Batam atau BP Batam? Karena tidak ada plang papan nama. Izin bunyinya apa? Pengawasan siapa? Asal bahan bakar dari mana?” ujar Wahyu pada Sabtu (28/2/2026).


Ia juga menyoroti pentingnya kajian lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), mengingat lokasi yang disebut kerap mengalami banjir.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek tersebut disebut berada dalam jaringan usaha yang sama dengan SPBU di kawasan Batu Ampar dan dikaitkan dengan Majesty Group. Namun demikian, informasi mengenai hubungan operasional dengan Pertamina masih menunggu penjelasan resmi dari pihak pengembang.


Pantauan awak media di lokasi menunjukkan aktivitas pemagaran area, pembersihan lahan, serta penggalian tanah yang diduga untuk penempatan tangki bahan bakar telah dilakukan oleh sejumlah pekerja.


Sementara itu, pihak pemerintah setempat mengaku belum menerima informasi resmi terkait pembangunan tersebut. Lurah Kabil, Subhan Joni, ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler sebelumnya menyatakan bahwa pihak kelurahan tidak pernah menerima pemberitahuan mengenai pembangunan SPBU Torbion di wilayahnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang menyatakan akan memberikan klarifikasi lebih lanjut setelah melakukan koordinasi dengan pihak internal perusahaan dan instansi terkait.


(Tim)

 
Top