Batam-kupaspost.com- Upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan terus diperkuat. Pada Rabu (29/4/2026), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam menggelar layanan jemput bola administrasi kependudukan bagi tahanan dan narapidana.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh warga negara, tanpa terkecuali, memiliki identitas kependudukan yang sah.
Dalam pelaksanaannya, layanan yang diberikan meliputi verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman data biometrik, hingga pemadanan data kependudukan. Proses ini dilakukan langsung di dalam lapas dengan melibatkan petugas Disdukcapil dan pihak lapas, sehingga warga binaan tidak perlu keluar dari lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga merupakan respons atas permintaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan, sekaligus mendukung akses layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan pentingnya kegiatan ini bagi warga binaan.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena sangat membantu warga binaan dalam mendapatkan hak administrasi kependudukan mereka. Dengan adanya verifikasi dan perekaman data biometrik ini, diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang terkendala akses layanan publik akibat data yang belum valid,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara petugas lapas dan Disdukcapil menjadi faktor utama keberhasilan kegiatan tersebut. Koordinasi yang solid dinilai mampu memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, dan menjangkau seluruh warga binaan.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh tahanan dan narapidana yang belum memiliki data kependudukan valid mendapatkan kesempatan untuk melakukan perekaman dan pembaruan data. Petugas juga memastikan proses verifikasi dilakukan secara akurat dan menyeluruh.
Dengan adanya program jemput bola ini, diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang kehilangan akses terhadap layanan publik, khususnya layanan kesehatan. Pemerintah pun terus mendorong agar validitas data kependudukan menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat.
(***)
