Batam-kupaspost.com-
Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro bersama Wakapolresta Barelang AKBP Fadli.


Dalam rilis tersebut, polisi turut memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkotika, yang didominasi oleh liquid vape ilegal. Total sebanyak 1.931 pieces barang bukti dimusnahkan menggunakan alat khusus milik BNN, disaksikan oleh unsur Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya.


Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol. Arsyad Riyandi, mengungkapkan bahwa tren peredaran narkotika di Batam kini mengalami pergeseran signifikan.


“Kalau sebelumnya pengungkapan didominasi jenis sabu, sekarang bergeser ke liquid vape. Ini karena lebih mudah dibawa, dikonsumsi, dan tersamarkan,” ujarnya.



Menurut Arsyad, dalam kurun dua bulan terakhir pihaknya berhasil mengungkap 34 laporan polisi dengan 13 tersangka yang saat ini masih dalam proses hukum.


Ia menambahkan, pengguna vape mengandung narkotika ini mayoritas berasal dari kalangan usia muda, mulai dari remaja hingga sekitar 30 tahun.


“Fenomena ini cukup mengkhawatirkan karena penggunaannya lebih praktis dan sulit dideteksi. Banyak yang mengira itu vape biasa, padahal mengandung zat berbahaya,” jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, diketahui bahwa liquid vape tersebut memiliki berbagai kandungan zat narkotika, seperti ketamin dan senyawa sintetis lainnya. Bahkan, perbedaan merek juga menunjukkan variasi kandungan dan efek yang berbeda bagi pengguna.


Lebih lanjut, Arsyad menyebutkan bahwa jaringan peredaran narkotika ini sebagian besar terhubung dengan pelaku di luar negeri, khususnya Malaysia.


“Untuk bandar besar, rata-rata terhubung ke Malaysia. Ini menjadi kendala, namun kami sudah berkoordinasi dengan BNN, KJRI, serta kepolisian di sana untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.


Barang bukti yang diamankan umumnya sudah dalam kondisi siap edar, sehingga memperlihatkan bahwa jaringan ini cukup terorganisir dalam menyasar pasar di Batam.


Kapolresta Barelang melalui jajarannya menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika, terutama dengan semakin kompleksnya modus yang digunakan pelaku.


Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti sinergitas antarinstansi dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Batam dan sekitarnya.

(Abrol)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top