Batam-kupaspost.com- Di tengah upaya penertiban aktivitas pertambangan pasir yang diklaim dilakukan secara menyeluruh, kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan dari masyarakat. Sejumlah temuan menunjukkan aktivitas pengolahan pasir masih terlihat berlangsung di kawasan Bukit Tengkorak, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Pantauan awak media pada Rabu (29/42026) malam hari mengindikasikan adanya kegiatan pencucian pasir yang berjalan relatif lancar. Lokasi tersebut tampak aktif dengan peralatan yang tersusun rapi, sementara material pasir diduga telah dipersiapkan untuk didistribusikan pada waktu tertentu.
Kondisi ini memicu perhatian warga, terutama terkait konsistensi penertiban di berbagai lokasi. Sejumlah masyarakat di Kampung Jabi mengaku aktivitas serupa di wilayah mereka sebelumnya telah dihentikan melalui penertiban oleh pihak berwenang.
“Harapannya penegakan aturan bisa dilakukan secara merata, sehingga tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat,” ujar salah seorang warga.
Situasi tersebut turut memunculkan kekhawatiran akan potensi dampak lingkungan, mengingat kawasan perbukitan dinilai rentan terhadap erosi maupun risiko longsor apabila aktivitas pengolahan sumber daya tidak dikelola dengan baik.
Sebelumnya, tim gabungan dari BP Batam bersama aparat keamanan telah melakukan inspeksi mendadak di wilayah Kampung Jabi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan beberapa titik yang terindikasi melakukan aktivitas tanpa kelengkapan perizinan, dan sejumlah peralatan turut diamankan untuk proses lebih lanjut.
Hingga kini, masyarakat berharap adanya pengawasan berkelanjutan serta penegakan aturan yang transparan dan berkeadilan, guna memastikan kepastian hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kota Batam.
(Abrol)
