Batam-kupaspost.com-
Dunia pendidikan Kota Batam tengah menjadi sorotan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pengerahan unsur pendidikan untuk mengikuti kegiatan pawai yang diwarnai orasi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Minggu, 21 Juni 2026.


Sebelum kegiatan tersebut berlangsung, para kepala sekolah disebut-sebut dikumpulkan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam pada Sabtu, 20 Juni 2026, yang merupakan hari libur. Pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan yang berlangsung sehari kemudian.


Informasi yang berkembang menyebutkan, kegiatan tersebut tidak hanya berupa pawai, tetapi juga diisi dengan orasi-orasi dukungan terhadap Program MBG. Dugaan adanya pelibatan unsur pendidikan dalam kegiatan tersebut pun memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.


"Mau dibawa ke mana wajah pendidikan Kota Batam jika institusi pendidikan justru dikaitkan dengan kegiatan yang berpotensi menimbulkan persepsi adanya mobilisasi massa?" demikian pertanyaan yang mulai mengemuka dari sejumlah kalangan pemerhati pendidikan.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, telah diupayakan untuk dikonfirmasi mengenai tujuan pengumpulan kepala sekolah pada hari libur, dugaan pengerahan unsur pendidikan, serta dasar pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.


Sejumlah pihak menilai, apabila informasi tersebut benar, maka hal itu dapat menjadi catatan serius bagi independensi dunia pendidikan. Sekolah dan seluruh perangkat pendidikan sejatinya memiliki mandat utama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan menjadi bagian dari aktivitas yang dapat memunculkan persepsi adanya penggalangan dukungan melalui struktur pendidikan.


Terlebih apabila terdapat pelibatan peserta didik dalam kegiatan yang berisi pawai dan orasi dukungan, hal tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius karena menyangkut perlindungan hak-hak anak dan marwah dunia pendidikan.


Sikap belum memberikan penjelasan dari pejabat yang berwenang semakin memunculkan tuntutan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang melibatkan institusi pendidikan.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari yang bersangkutan secara proporsional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


(***)

 
Top