Solok Selatan-kupaspost.com-
Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan menegaskan komitmennya dalam mengawal keadilan dan menindak tegas seluruh tindak pidana perlindungan anak. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., dalam press release resmi di Mapolres Solok Selatan, Kamis (13/8/2026).

‎Didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie B., S.Tr.K., S.I.K. dan Kanit Resum Ipda Akmal, S.Tr.K., S.I.K., Kapolres memaparkan perkembangan rangkaian kasus saling berkaitan yang tengah ditangani Satreskrim Polres Solok Selatan. Rangkaian perkara tersebut meliputi dugaan persetubuhan terhadap anak bawah umur serta aksi pengancaman menggunakan senjata tajam dan perusakan.

‎Perkara utama bermula dari dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2025 dengan terduga pelaku berinisial MS (19) dan korban WAN (14). Usai pihak keluarga korban melayangkan laporan resmi, jajaran jajaran Satreskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak cepat menyisir keberadaan terduga pelaku.

‎AKBP Andreanaldo menjelaskan bahwa perburuan terhadap MS terus dilanjutkan secara intensif hingga melintasi berbagai daerah di Sumatera Barat, seperti Kabupaten Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, hingga wilayah Kiliran Jao.

‎"Kami telah bekerja secara maksimal dan mengerahkan segenap personel di lapangan untuk melacak keberadaan terduga pelaku. Meskipun terdapat kendala di mana pelaku berpindah-pindah tempat dan tidak menggunakan telepon seluler (HP), kami sudah mengantongi sejumlah petunjuk krusial untuk dikembangkan," tegas Kapolres.

‎Tak berhenti di situ, perkara ini kian berkembang menyusul adanya dugaan pengancaman senjata tajam dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh orang tua MS, yakni SP, usai laporan polisi dilayangkan keluarga korban.

‎Menanggapi dinamika kasus ini, Kapolres Solok Selatan memastikan jajarannya tetap berdiri objektif dan profesional untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil dan transparan.

‎"Harapan kita bersama, pelaku dapat segera ditangkap. Hukum harus tegak, keadilan bagi korban dan keluarga wajib kita kawal bersama secara objektif dan tuntas," pungkas AKBP Andreanaldo.

‎Polres Solok Selatan turut mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan terduga pelaku agar dapat segera melapor ke kantor kepolisian terdekat demi terwujudnya Kamtibmas yang aman dan kondusif.


(***)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top