Batam-kupaspost.com-
Kepulan asap hitam tiba-tiba membubung dari bagian rooftop gedung belakang Kantor Bea Cukai Batam, Kamis (3/9/2026). Kebakaran tersebut sempat menarik perhatian warga dan awak media yang berada di sekitar lokasi.


Di tengah proses penanganan api, sejumlah petugas keamanan terlihat berjaga dan membatasi akses menuju titik kebakaran. Wartawan yang hendak mendekati lokasi hanya diperbolehkan mengambil gambar dari area yang telah ditentukan.


Situasi tersebut membuat awak media harus bekerja dari jarak tertentu, sementara kepulan asap masih terlihat dari bagian atas gedung.


Informasi awal di lapangan menyebutkan, titik api berada di area rooftop gedung belakang. Petugas pemadam kebakaran kemudian dikerahkan untuk melakukan penanganan hingga api berhasil dikendalikan.


Saat ini, proses pendinginan masih dilakukan guna memastikan tidak ada lagi bara atau potensi api kembali muncul.


Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan, membenarkan adanya kebakaran tersebut.


“Kebakaran bang, di rooftop gedung belakang. Sepertinya dari tenaga surya yang kepanasan bang. Saat ini sedang pendinginan oleh Damkar,” ujarnya.


Meski demikian, dugaan panel atau perangkat tenaga surya sebagai pemicu kebakaran tersebut belum dapat disebut sebagai penyebab pasti. Kepastian mengenai sumber api masih menunggu pemeriksaan dan penyelidikan teknis dari pihak berwenang.


Pantauan di lokasi, sejumlah armada pemadam kebakaran terlihat berada di sekitar gedung. Petugas juga masih melakukan pendinginan pada area yang terdampak.


Informasi mengenai jumlah armada yang diterjunkan masih dalam proses konfirmasi. Seorang sumber di lokasi menyebut terdapat armada dari Pemerintah Kota Batam serta satu unit dari jajaran Kodim.


Akses Wartawan Dibatasi Demi Keselamatan


Pembatasan akses menuju lokasi kebakaran sempat menjadi perhatian awak media. Wartawan tidak diperkenankan mendekati titik api dan harus mengambil gambar dari balik area pengamanan.


Namun, pihak Bea Cukai Batam menegaskan pembatasan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat kerja jurnalistik.


Humas Bea Cukai Batam, Mujiono, mengatakan pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko yang mungkin muncul selama proses pemadaman dan pendinginan.


“Bukan gitu, Bang. Petugas keamanan diminta untuk melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Akses masuk dibatasi. Kalau tidak, situasi nanti jadi tidak kondusif dan menambah risiko kejadian,” tegasnya.


Menurut Mujiono, keselamatan petugas maupun orang-orang yang berada di sekitar lokasi menjadi prioritas selama proses penanganan kebakaran berlangsung.


“Terkait liputan akan disiapkan rilis terkait kejadian. Pengamanan diutamakan,” tambahnya.


Pembatasan akses tersebut pada satu sisi berkaitan dengan kebutuhan keselamatan di sekitar lokasi kebakaran. Namun di sisi lain, informasi mengenai peristiwa tersebut tetap menjadi perhatian publik, terutama menyangkut lokasi kejadian, sumber api, serta dampak yang ditimbulkan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai luas area yang terdampak maupun nilai kerugian akibat kebakaran.


Begitu pula dengan penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.


Pihak Bea Cukai Batam diharapkan memberikan informasi lanjutan setelah proses pendinginan dan pemeriksaan di lokasi selesai dilakukan.

(***)

 
Top