Payakumbuh - Kupas-news.com
-  Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Payakumbuh (Tim 7) melaksanakan patroli pada Sabtu (4/4) Malam, dan berhasil membubarkan sebanyak 51 titik tempat warga berkumpul-kumpul.

Dimulai dari apel bersama Tim 7 yang di bagi menjadi 3 Tim, Tim 1 melaksanakan patroli ke Kecamatan Payakumbuh Barat dan Selatan, Tim 2 ke Payakumbuh Utara dan Latina, sedangkan Tim 3 ke Payakumbuh Timur.

Tim 1 yang di Ketuai Kasatpol PP Devitra didampingi Kasi Penyidik PPNS, Anggota Satpol PP dan dari TNI-Polri dengan daerah penertiban sebanyak 18 titik. Seperti Warung Kopi, Kedai Domino, dan tempat kerumunan.

Sementara Tim 2 Diketuai Sekretaris Satpol- PP Erizon didampingi Kabid Penegak Perda Syafrizal, Anggota Satpol PP, serta unsur TNI-Polri dengan daerah penertiban 13 titik diantaranya Warung Kopi, Lapau Koa dan Domino, Kolam Pancing Ikan, serta kafe dan warung makan.

Sedangkan Tim 3 diketuai Kabid Tibum Joni Parlin Bersama anggota SatPol PP dan didampingi dari TNI-Polri, 20 titik diamankan dari aktifitas keramaian dan kumpul-kumpul warga.

Kasatpol PP Devitra mengatakan dalam menegakkan aturan di masa tanggap darurat Covid-19 ini, petugas terlebih dahulu mererapakan pola rasa kekeluargaan, dimana saat pembubaran kerumunan warga yang ada di warung dan tempat keramaian lainnya, masyarakat menerima dengan senang hati dan membubarkan diri dari aktifitas mereka.

"Alhamdulilah warga yang ada di warung membubarkan diri dengan kesadaran diri, apalagi mereka sudah tau akan dampak Virus Covid-19, ini sesuai dengan Maklumat Kapolri dan himbauan Walikota Payakumbuh," kata Devitra.

Devitra juga menghimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan dan tegas kepada anak-anak mereka agar tidak dibiarkan berkeliaran di luar rumah, siang atau malam hari selama masa tanggap darurat Covid-19 diberlakukan.

"Kita berharap warga lebih kooperatif lagi bersama pemerintah dalam menghadapi Covid-19, semoga wabah ini cepat berlalu dan kita semua dilindungi Allah SWT dari bahaya," harap Devitra. (JPP)
 
Top