Aceh Singkil, Kupas-news - Dalam sidang rapat Paripurna Dulmusrid Bupati Aceh Singkil sampaikan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2019, 19/08/2020
Laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan di ruang sidang rapat paripurna DPRK Aceh Singkil.
Acara sidang paripurna dihadiri Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, anggota DPRK dari unsur Muspika, serta para insan pers.
Untuk secara singkat Dul Musrid sampaikan laporan realisasi APBK 2019 diantaranya, Realisasi Pendapatan Daerah Total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 897 miliar.
Selanjutnya, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) berjumlah senilai Rp 45 miliar.
Kemudian, pada Kontribusi Pendapatan daerah yang paling besar dari rm sebesar Rp 17 miliar. Kemudian dari penerimaan PAd lain yang sah Rp 11 atau 24,54 persen.
Untuk pajak berjumlah Rp 6,7 miliar atau 14,86 persen, penerimaan ZIS Rp 6,6.(M)