Singkl-KN-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil adakan pertemuan dengan seluruh tenaga honorer di gedung seni budaya instansi tersebut. Jum'at, (11/09/2020).
Pertemuan itu turut hadir Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Khalilullah serta Sekretaris Poniman, Kabid Pembinaan GTK dan Data Sugiarto dan pendidik honorer.
Dalam penyampaian pidato Kadisdikbud, Khalilullah mengatakan pertemuan ini ialah mensosialisasikan Undang Undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, kepada peserta.
“ pertemuan guru honorer yang ada di Kabupaten Aceh Singkil mulai dari TK/PAUD, SD dan SMP sederajat mencapai 600 orang. Dan banyak dari guru honorer tersebut tidak memenuhi kualifikasi sesuai undang-undang tersebut. Maka dari itu kita lakukan sosialisasi,” katanya
" Sesuai aturan bahwa untuk tenaga pendidik harus memiliki ijazah serjana, dari data yang kita terima sekitar 70 orang masih mengajar dengan tamatan SMA sederajat".
Lanjutnya, Jadi hari ini kita sampaikan bahwa merujuk aturan tersebut yang tidak memenuhi kualifikasi segera melengkapinya,” jelas Khalilullah.
Reporter : Mardin