Aceh Singkil-KN-Diberikannya  predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemekab Aceh Singkil dalam  beberapa tahun ini  berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI Provinsi  Aceh terhadap laporan keuangan.

Namun, dengan diraihnya predikat  WTP tersebut seharusnya menjadi  tantangan kita  untuk kemajuan segala bidang  untuk kedepan, saat menyampaikan laporan pendapat akhir Fraksi NPKP DPRK Aceh Singkil, dalam sidang paripurna yang digelar diruang rapat utama dewan, Kamis 3 September 2020. Yang lalu, Ucap Sadri dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat, 4/9/2020.

Dalam hal ini,  Sadri menilai
sih adanya temuan yang didapat hingga kini belum sesuai dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Pemda Aceh Singkil dengan begitu diharapkan dapat terus memperbaiki dan berusaha  melakukan pembenahan terhadap entitas laporan.

Kemudian,  Fraksi NPKP juga meminta agar Pemerintah Aceh Singkil bisa mengatasi minimnya keuangan  manajemen keuangan daerah.

Dalam pantauan kami kemampuan Pemda Aceh untuk meraih pendapatan  asli daerah dalam membiayai pembelanjaan daerah belum mampu  persentasenya masih sangat kecil.

Oleh karena itu,  kepada masing -masing SKPK harus memiliki target PAD serta terus menggali potensi yang akan menjadi sumber pendapatan asli daerah lainnnya baik secara kreatif maupun inovatif. (M)
 
Top