Payakumbuh – Kupas-news.com - Untuk terus menekan terjadinya kegiatan-kegiatan Pelanggaran Prokes dan penyakit masyarakat. Tim 7 terus lakukan operasi cipta kondisi dengan tujuan mensosialisasikan dan mendisiplinkan masyarakat demi memutus mata rantai penularan Virus Corona maupun penyakit masyarakat, Sabtu (24/10) malam.

Menyikapi kondisi saat ini, masih melonjaknya pertambahan kasus positif Covid-19 di kota Payakumbuh, namun karena kebijakan pemerintah pusat lebih tertuju pada pertumbuhan ekonomi, maka kondisi untuk memutus mata rantai covid-19, mesti dihadapi dengan satu kata kunci pentingnya disiplin protokol kesehatan.

“Menindak lanjuti Perda Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 187, bagi masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah dan melanggar aturan perda, kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, kami akan jatuhkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan berupa sanksi sosial, administrasi dan denda.

“Sanksi itu bisa berupa surat peringatan, kerja sosial, denda, bahkan  tindak pidana ringan, mudah-mudahan himbauan petugas dapat dipahami dan diterapkan oleh masyarakat demi memutus mata rantai penularan Virus Corona di Payakumbuh,”ucap Devitra saat dimintai keterangan oleh media selesai melaksanakan Apel di bukik sibaluik.

Jhonny Parlin S.STP selaku Kabid Ops, menambahkan, untuk operasi cipta kondisi kita lakukan secara mobile, mulai dari medan nan bapaneh ngalau indah. Untuk sasaran target operasi kita fokus kepada tempat - tempat keramaian, seperti cafe dan pesta pernikahan serta tempat yang menimbulkan keramaian. Kita akan tindak lansung bagi masyarakat yang melangar PERDA, baik bagi pelanggar pada  tempat keramaian maupun perorangan, kalau pelanggar perorangan diberikan sanksi sosial seperti goro selama 90 menit, dan melanggar ke 2 kalinya goro 120 menit, apabila masih kedapatan melanggar kita akan berlakukan denda dan tindak pidana ringan, “Juga aturan pada keramaian seperti resepsi pernikahan yang di lakukan masyarakat, mereka harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan menyediakan tempat cuci tangan, bagi yang tidak mematuhi himbauan, kami akan tindak tegas dan  acara lansung dihentikan dan dibubarkan,"tegas kabid Ops

Salah seorang warga, Fadli, sampaikan apresiasinya melalui media, untuk seluruh petugas, yang tidak bosan-bosannya menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menjalankan Protokol Kesehatan.

"Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tentunya tidak dapat hanya dilakukan oleh petugas penegak Protokol Kesehatan aja, ini butuh kesadaran kita semua warga masyarakat. Mari kita sama-sama mengindahkan himbauan pemerintah juga menjaga diri dan keluarga dengan cara rajin cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak."harap Fadli (*)

 
Top