Pemulihan Ekonomi dimasa PPKM Darurat, oleh Zulkifli Zen. Mahasiswa Universitas Siber Asia_Jakarta, PJJ Informatika.

Sumbar, KupasPost.com- Lonjakan kasus covid19 yang terjadi saat  ini membuat para ekonom khawatir terhadap proses pemulihan ekonomi. Terlebih, pemerintah juga sudah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021 nanti. 

Menurut  Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, bentuk pola pemulihan ekonomi Indonesia akan mengalami bentuk K-shaped. Artinya, bentuk pola pemulihannya masih belum bisa serentak. Ada sektor tumbuh naik  ada juga yang tetap turun. Ada beberapa sektor  masih terdampak pandemi dan ada  pulih cukup signifikan.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan 3-20 Juli 2021. 

Pemerintah memastikan kondisi keuangan Indonesia terkendali meski menghadapi lonjakan COVID-19 dan penerapan PPKM darurat. Pandemi COVID-19 berdampak tidak hanya bagi sektor kesehatan, juga bagi sosial ekonomi masyarakat. 

Untuk itu, ini pemerintah hadir melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) demi menstimulasi perekonomian nasional, mempertahankan daya beli masyarakat, serta menyokong sektor perekonomian penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) seperti sektor UMKM dan lainnya.

Menurut Susiwijono ( Sekretaris kementerian Koordinator Bidang Perekonomian) klaster perlindungan sosial pada program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) ada yang dipercepat pencairannya, diperpanjang periodenya, dan ditambahkan jumlahnya. 

Dia juga menyampaikan bahwa akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai, mendorong percepatan penyerapan bantuan Bansos PKH, serta Kartu Sembako. Strategi ini dikatakan untuk membantu daya tahan ekonomi masyarakat.

Selain masyarakat perkotaan, masyarakat desa juga terpukul oleh pandemi COVID-19 ini, terutama desa berbasis ekonomi pariwisata, pertanian, dan perikanan. Masyarakat di desa juga terdampak penurunan pendapatan. 

Instruksi Presiden Joko Widodo untuk pemanfaatan anggaran Dana Desa yakni, anggaran tersebut harus dirasakan oleh seluruh warga desa di Indonesia dan dampak pembangunan desa harus lebih dirasakan melalui pembangunan desa yang terfokus. 

Di tengah pandemi COVID-19, anggaran Dana Desa dialihkan sebagian menjadi jaring pengaman sosial melalui program Bantuan Dana Tunai Langsung Dana Desa (BLT DD).

Rincian pencairan BLT DD, pada Januari 2021 sudah tersalurkan Rp1,28 triliun dengan penerima manfaat lebih dari 4,27 juta keluarga. 

Di Februari 2021 sudah tersalurkan ke 2,8 juta penerima manfaat dengan total dana tersalurkan mencapai Rp850 miliar. Pada bulan Maret 2021 sudah dicairkan sebesar Rp507 miliar kepada 1,6 juta penerima manfaat. Kemudian pada April sudah tersalurkan Rp294 miliar kepada 980 ribu penerima manfaat. Dan pada Mei 2021 sudah dicairkan Rp159 miliar kepada 531 ribu penerima manfaat.

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga telah membuat skala prioritas pengelolaan dana desa. Program jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang pada 14 Juli telah tersalurkan total Rp5,8 T, dengan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak lebih dari 5,1 juta. 

Program lain yang turut membantu meringankan beban ekonomi masyarakat adalah potongan tarif listrik bagi pelanggan PLN. Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT. PLN (Persero) menyampaikan, “Stimulus pemotongan tarif harga listrik bagi pelanggan di masa PPKM Darurat tidak hanya untuk pelanggan listrik bersubsidi 450 VA dan 900 VA, tapi juga bagi pelanggan industri dan bisnis. Program-program ini akan diperpanjang sampai September 2021".

Dalam masa PPKM Darurat ini tentu perekonomian akan mengalami perlambatan karena pembatasan, namun ini merupakan langkah penting bagi dasar pergerakan perekonomian pasca PPKM Darurat ini.

Diharapkan semoga kasus Covid-19 di Jawa dan Bali serta provinsi terdampak lainnya dapat melandai cukup rendah, sehingga perekonomian nasional dapat didorong kembali untuk tumbuh positif pada awal Agustus 2021 mendatang.

Diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjalankan dan mematuhi prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah, menjaga 5 M. Tentunya bertujuan agar pandemi Covid-19 ini segera enyah dari buminpertiwi ini dan ekonomi akan kembali merangkak menuju pemulihan, semoga Allah Swt mendengarkan do'a kita semua. (***)

Referensi :

https://rri.co.id/ekonomi/1115497/ppkm-darurat-pemerintah-percepat-bantuan-ekonomi

https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/zNPOvMOK-ppkm-darurat-pemerintah-perpanjang-diskon-listrik-hingga-september-2021

http://www.djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2021/01/PENYALURAN-DD_DIR-PA.pdf


 
Top